PANGANDARAN – Bukannya ikut melestarikan hewan atau binatang langka justru ini malah merusaknya, hal ini terjadi di area antara Pantai Batuhiu dan Pantai Bojongsalawe sebuah sarang penyu hijau diketahui telah diruksak begitu juga telurnya sudah tidak ada.
Pengelola Penangkaran Penyu Pantai Batuhiu Giwangsari mengatakan telah menerima informasi dengan adanya pengrusakan sebuah sarang penyu dan langsung ke lokasi.
“Ternyata benar sarangnya sudah ruksak dan berantakan,” katanya, Senin, 29 November 2021.
Menurutnya setelah ke lokasi kalau dilihat dari bekas jejaknya bahwa penyu tersebut berukuran besar dengan berat sekitar 200 Kilogram.
“Kalau dilihat dari bekas jejaknya, ini jenis Penyu Hijau dan bertelur 8 tahun sekali karena masuk penyu dewasa,” tuturnya.
Pelaku Perdagangan Telur Penyu Bisa Diancam 5 Tahun Penjara
Sementara itu Ending menyampaikan bahwa telur penyu disebut-sebut bisa meningkatkan vitalitas pria, tak heran telur dari kura-kura laut ini selalu diburu. Bahkan sering kali ditemukan ratusan hingga ribuan telur penyu yang diselundupkan.
Di Indonesia, perdagangan telur penyu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999.
“Disebutkan bahwa pelaku perdagangan telur penyu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” katanya.
Hasil penelitian oleh Alonso Aguire –
Echohealt Consortium, bahwa fakta mengkonsumsi telur penyu yang sebenarnya , Penelitian itu dilakukan tahun 2006, dan dari hasil penelitian menyebutkan temuan biotoksin dan juga logam berat, termasuk temuan amuba dalam jumlah yang sangat tinggi di dalam telur penyu.
“Kandungan tadi, bukan malah membuat perkasa, justru bisa menyebabkan impotensi,” katanya.
Dirinya menambahkan masih dari hasil penelitian dampak lain, mengonsumsi telur penyu dapat menyebabkan kerusakan plasenta bayi saat berada di dalam kandungan, serta berpotensi menyebabkan cacat lahir.
Telur penyu juga dapat menyebabkan keracunan, kerusakan lambung, liver, merusak sistim hormon endokrin, saraf otak, kanker hingga kelumpuhan.***






