KABARPANANDARAN – Pada tahun ini sebanyak 398 jamaah haji asal Pangandaran dan 34 jamaah haji asal Kabupaten Bekasi yang masuk pada Kloter 35 JKS Gelombang I rencananya akan diberangkatkan pada 6 Juni 2023 mendatang.
Mengutip dari instagram resmi @kemenag_ pangandaran, Rabu, 10 Mei 2023 disampaikan bahwa Jamaah Haji asal Kabupaten Pangandaran masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) 35 dan dijadwalkan akan diberangkatkan dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Hilman Saepullah menyampaikan berdasarkan jadwal kelompok terbang tahun 1444H bahwa untuk para Jemaah Haji asal Pangandaran masuk ke dalam kloter 35 JKS.
“Berdasarkan jadwal kelompok terbang tahun 1444H/2023M yang kami terima dari Kanwil, jamaah haji asal Pangandaran masuk ke dalam kloter 35 JKS dan akan diberangkatkan pada tanggal 6 Juni,”katanya, Minggu, 7 Mei 2023.
Menurutnya pada tanggal tersebut yaitu 6 Juni 2023 masuk pada pemberangkatan gelombang pertama dan mendarat di Madinah.
“Di mana tanggal tersebut masuk ke dalam pemberangkatan gelombang I yang akan mendarat di Bandara Madinah,” tuturnya.
Selanjutnya dalam Kloter 35 JKS, terdiri 398 jamaah haji asal Pangandaran dan 34 jamaah haji asal Kabupaten Bekasi disertai oleh 8 orang petugas.
“Ini patut kita syukuri karena jumlah jamaah haji tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 182 orang, bahkan lebih banyak dibanding pemberangkatan sebelum pandemi,”lanjutnya.
Terkait proses rekam biometrik, pihaknya mengatakan bahwa saat ini proses rekam biomterik telah mencapai 89%, sedangkan jumlah jamaah haji yang telah melunasi sudah sebanyak 355 orang dan cadangan 24 orang.
“Terkait pelunasan, pelaksanaannya diperpanjang atau dibuka kembali pada tanggal 8 – 12 Mei 2023. Sedangkan kuota cadangan semula 10% menjadi 15 %. Jadi ada kuota tambahan 5% ,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar tambahan waktu pelunasan dapat dimanfaatkan oleh jamaah yang belum melunasi dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada seat kosong sebagaimana diamanatkan Gus Menteri.***