Berita  

Penetapan Pimpinan DPRD Pangandaran Tertunda, Pembentukan AKD Terhambat

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari,(istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran belum dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kondisi ini terjadi karena belum adanya pimpinan definitif yang ditetapkan untuk memimpin DPRD Kabupaten Pangandaran.

Sekretaris DPRD Pangandaran, Heri Gustari, menjelaskan bahwa pembentukan AKD tertunda karena masih menunggu penetapan pimpinan definitif. Saat ini, posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). “Ketua dan Wakil Ketua DPRD masih dijabat oleh Plt, jadi belum bisa membentuk AKD,” ujar Heri pada Selasa, 24 September 2024.

Proses penetapan pimpinan definitif DPRD Pangandaran masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai politik. Hingga kini, baru Partai Golkar yang telah menunjuk M Taufiq sebagai Wakil Ketua definitif, sementara PDI Perjuangan dan Partai Gerindra belum menentukan pilihan mereka.

Pada periode 2019-2024, pimpinan DPRD terdiri dari perwakilan tiga partai besar: PDI Perjuangan, Golkar, dan PKB. Asep Noordin dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua, dengan M Taufiq dari Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Jalaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua II.

Heri menambahkan, jika rekomendasi segera diajukan, pembentukan AKD bisa lebih cepat terlaksana. Selain itu, DPRD Pangandaran juga menghadapi kekosongan beberapa kursi anggota dewan akibat pengunduran diri dan meninggalnya beberapa anggota. Salah satunya adalah Citra Pitryami dari PDI Perjuangan yang mundur untuk maju dalam Pilkada, dan Idi dari Partai Gerindra yang telah meninggal dunia.

DPRD Pangandaran kini tengah menunggu mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi yang kosong. Meski demikian, kinerja DPRD tetap terhambat hingga pimpinan definitif ditetapkan dan AKD terbentuk.

Penundaan pembentukan AKD berpotensi mengganggu tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD. Oleh karena itu, percepatan penetapan pimpinan definitif sangat diperlukan agar kinerja DPRD dapat kembali optimal.