Berita  

RSUD Pandega Pangandaran Terapkan Kebijakan BPJS Kesehatan dengan Implementasi FRISTA dan Fingerprint

Frista Face Recognition (Tangkapan Layar Instagram RSUD Pandega Pangandaran).

KABAR PANGANDARAN – RSUD Pandega Pangandaran mulai menerapkan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan terkait penggunaan teknologi biometrik berupa Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA) dan validasi fingerprint (sidik jari).

Teknologi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi pasien melalui sistem pengenalan wajah dan sidik jari guna meningkatkan validasi pelayanan kesehatan.

Sesuai kebijakan BPJS Kesehatan, seluruh peserta diwajibkan melakukan face recognition dan/atau rekam sidik jari saat berobat. Proses ini dirancang untuk mempermudah validasi identitas pasien serta mencegah penyalahgunaan Kartu JKN/KIS yang mungkin digunakan oleh pihak tidak berhak.

Ketentuan Penerapan di RSUD Pandega Pangandaran:

1. Semua pasien BPJS Kesehatan, baik baru maupun lama, wajib melakukan scan wajah dan/atau sidik jari.

2. Proses scan dilakukan di lokasi berikut:

– Pendaftaran poliklinik/rawat jalan
– Instalasi Gawat Darurat (IGD)
– Rawat inap

3. Proses ini bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan.

Efisiensi dan Keamanan Pasien

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM, menyampaikan bahwa penerapan teknologi ini akan mempercepat dan mempermudah proses verifikasi identitas peserta.

“Sistem ini terintegrasi dengan akses layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga pendaftaran pasien akan lebih akurat dan sesuai dengan haknya. Dengan teknologi ini, pasien tidak perlu repot mengisi data berulang kali, waktu tunggu akan lebih singkat, serta penyalahgunaan kartu JKN/KIS dapat diminimalisir,” jelasnya, Selasa,19 November 2024.

Selain mempermudah peserta JKN, penerapan teknologi FRISTA ini juga merupakan langkah transformasi digital yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

RSUD Pandega Pangandaran berharap inovasi ini dapat memberikan pengalaman berobat yang lebih baik bagi masyarakat.***