Berita  

DPRD Pangandaran Bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.(Istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Pangandaran, komposisi jabatan AKD telah ditetapkan melalui rapat paripurna.

Komposisi AKD DPRD Kabupaten Pangandaran

Komisi I

Ketua: Joane Irwan Suwarsa (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Endjang Naffandy (Golkar)
Sekretaris: Haer (PKB)

Komisi II

Ketua: Sri Rahayu (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Hendra Lesmana (PKB)
Sekretaris: Hamdi (PAN)

Komisi III

Ketua: Dadang (Golkar)
Wakil Ketua: Otang Tarlian (PKB)
Sekretaris: Adang Sudirman (PAN)

Komisi IV

Ketua: Jalaludin (PKB)
Wakil Ketua: Solihudjn (PKS)
Sekretaris: Ade Ruminah (Golkar)

Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)

Ketua: Iwan M. Ridwan (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Encep Najmudin (PKB)

Pansus (Panitia Khusus)

Ketua: Joane Irwan Suwarsa (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Endjang Naffandy (Golkar)
Sekretaris: Mimin Mintarsih (Gerindra)

Bamus (Badan Musyawarah) dan Banggar (Badan Anggaran), Jabatan ini secara otomatis dipegang oleh tiga pimpinan DPRD:

Ketua: Asep Noordin (Ketua DPRD)
Wakil Ketua: M. Taufiq (Golkar)
Sekretaris: Dede Sutiswa Nataatmaja (Gerindra)

Dominasi PDI Perjuangan

Dari komposisi AKD yang telah terbentuk, anggota DPRD dari PDI Perjuangan terlihat mendominasi beberapa posisi strategis.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD dilakukan segera setelah para anggota diambil sumpahnya.

“Kita langsung melakukan rapat paripurna untuk menyampaikan pembentukan AKD,” ujar Asep pada 6 November.

Kekosongan Kursi Dewan

Humas DPRD Pangandaran, Aang Kalwan, menyebutkan ada dua kursi anggota DPRD yang masih kosong. “Ibu Citra dari PDI Perjuangan telah mengundurkan diri, dan Pak Idi dari Gerindra meninggal dunia. Keduanya masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelas Aang.

Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan fungsi legislasinya dengan lebih terstruktur.***