Berita  

Sebanyak 320 PPPK di Pangandaran Resmi Diperpanjang Kontrak hingga 2029

Sebanyak 320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi mendapat perpanjangan kontrak kerja hingga tahun 2029,disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam sebuah acara yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran pada Selasa siang (10/6/2025). (M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Sebanyak 320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi mendapat perpanjangan kontrak kerja hingga tahun 2029. Seluruh pegawai yang menerima perpanjangan kali ini berasal dari formasi tenaga pendidik, yang sebelumnya telah menjalani masa kerja sebagai PPPK di berbagai sekolah di wilayah Pangandaran.

Pengumuman resmi terkait perpanjangan kontrak tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam sebuah acara yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran pada Selasa siang (10/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta para penerima perpanjangan kontrak.

Dalam sambutannya, Bupati Citra Pitriyami menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para tenaga pendidik PPPK yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Ia menekankan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja dan penghargaan terhadap para guru yang telah membuktikan kompetensinya.

“Perpanjangan kontrak ini bukan hanya administratif, tapi juga merupakan wujud kepercayaan kami terhadap integritas dan profesionalisme para guru PPPK. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak kita,” ujar Citra Pitriyami.

Bupati berharap, dengan adanya perpanjangan ini, para guru yang mendapat status PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan semangat dan dedikasi dalam mendidik generasi muda di Pangandaran.

“Kontrak diperpanjang selama empat tahun ke depan, menyesuaikan dengan PPPK tahap pertama dan kedua. Jadi nantinya seluruh PPPK di Pangandaran, baik dari tahap satu, dua, maupun tiga, akan habis masa kontraknya pada 2029,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menambahkan bahwa seluruh PPPK yang diperpanjang telah melalui proses seleksi sebelumnya.

“Sebanyak 320 PPPK yang diperpanjang ini sebelumnya telah mengikuti tes. Mereka memenuhi kriteria dan berpotensi besar untuk kembali diperkerjakan sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Wawan juga memaparkan perkembangan jumlah total PPPK di Kabupaten Pangandaran sejak awal pengangkatan. “Awalnya jumlah PPPK mencapai 2.972 orang. Setelah dilakukan review dan ada yang tidak aktif, jumlahnya menyusut menjadi 2.880, lalu sempat berkurang lagi menjadi 2.700 akibat pengunduran diri. Data ini terus diperbarui dan menjadi dasar dalam kebijakan perpanjangan kontrak,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, keputusan untuk menyamakan masa kontrak PPPK menjadi empat tahun merupakan inisiatif langsung dari Bupati Citra, agar proses administrasi kepegawaian ke depan dapat lebih seragam dan terkoordinasi.

Perpanjangan kontrak ini disambut positif oleh para guru yang terlibat, yang kini memiliki kepastian kerja hingga empat tahun ke depan untuk terus mengabdi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pangandaran.***