KABAR PANGANDARAN – Dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2025–2029, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (07/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan bahwa rancangan RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin yang memimpin langsung jalannya RDP menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan banyak pihak agar dokumen perencanaan ini memiliki arah kebijakan yang jelas, strategi pembangunan yang tepat, serta program-program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program pembangunan daerah. Di dalamnya juga memuat kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif,” ungkap Asep usai memimpin RDP Umum Panitia Khusus (Pansus) IV yang membahas Raperda RPJMD 2025–2029.
RDP ini turut dihadiri unsur eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, akademisi, organisasi masyarakat, LSM, dan tokoh masyarakat yang memberikan berbagai masukan dan pandangan terhadap draf RPJMD yang sedang disusun.
Menurut Asep, partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD adalah hal penting yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukanlah milik bupati atau DPRD, melainkan milik masyarakat Pangandaran.
“Keterbukaan harus menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan. Semua pihak harus diajak bicara, dimintai pendapat dan sarannya. Masa buat program sendiri tapi masyarakatnya tidak dilibatkan? Kalau bisa sesuai dengan harapan masyarakat, itu yang kita syukuri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pembahasan RPJMD, DPRD menyampaikan pokok-pokok pikirannya agar RPJMD Kabupaten Pangandaran selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang saat ini digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Misalnya di bidang pendidikan, kita sudah punya program pendidikan karakter mulai dari PAUD, SD, hingga SMP. Maka ini harus dikoneksikan dengan kebijakan pusat dan provinsi, bahkan juga dengan kabupaten/kota tetangga baik yang berada dalam Provinsi Jawa Barat maupun di luar provinsi,” jelas Asep.
Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antar dokumen perencanaan agar program-program pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan.
“RPJMD ini harus menjadi titik sambung antara RPJMD sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang, agar pembangunan tidak putus di tengah jalan dan ada konektivitas antar program,” pungkasnya.
Melalui RDP ini, DPRD Pangandaran berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi pijakan pembangunan yang strategis, berorientasi pada masyarakat, dan menyentuh langsung kebutuhan riil di lapangan.