KABAR PANGANDARAN – Sejumlah pelaku wisata, nelayan tradisional, dan masyarakat Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kelestarian Kawasan Wisata Pangandaran (FK2WP) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi penolakan pemasangan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran. Aksi tersebut juga dihadiri Bupati Pangandaran,Susi Pudjiastuti, Ketua HNSI Jeje Wiradinata, berlangsung di beach strip Susi Air, Pamugaran, pada Rabu (13/8/2025).
Mereka menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan alasan KJA dinilai mengancam kelestarian lingkungan, mengganggu aktivitas wisata, dan merugikan masyarakat pesisir.
Dalam pernyataannya, warga mengingatkan bahwa visi dan misi Kabupaten Pangandaran yang tertuang dalam RPJMD adalah menjadikan daerah ini sebagai tujuan wisata unggulan. Salah satu tumpuan pengembangan ekonomi daerah adalah sektor pariwisata, khususnya wisata bahari.
Dari total 91 kilometer garis pantai di Pangandaran, hanya beberapa lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas wisata, termasuk Pantai Timur yang menjadi pusat kegiatan wisata air seperti perahu wisata, water sport, snorkeling, dan diving.
Masyarakat juga menyoroti adanya regulasi nasional dan Perda Tata Ruang Laut Provinsi Jawa Barat yang menetapkan Pantai Timur sebagai wilayah konservasi. Kawasan ini juga merupakan lokasi operasi nelayan pinggiran dan tradisional secara turun-temurun, sekaligus menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam butir pertimbangannya, yang dibacakan oleh kordinator Iwan Sofa dan di ikuti oleh masing-masing dari perwakilan pelaku usaha wisata, pernyataan sikap tersebut menegaskan bahwa keberadaan KJA:
Bertentangan dengan visi-misi serta kebijakan makro Pemerintah Daerah dalam pengembangan pariwisata.
Melanggar regulasi tata ruang laut dan berpotensi merusak ekosistem laut.
Mengganggu aktivitas nelayan tradisional karena menghalangi jalur tangkap ikan.
Merusak estetika dan daya tarik Pantai Timur yang selama ini menjadi pusat kegiatan wisata.
Menghambat atraksi bahari dan mengganggu aktivitas pariwisata di kawasan vital bagi perekonomian daerah.
“Pantai Timur ini adalah jantung penggerak perekonomian pariwisata Pangandaran. Jika dipasang KJA, maka semua stakeholder pariwisata akan terdampak, termasuk masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” tulis pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, masyarakat dan pelaku wisata menolak dengan tegas keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran dan meminta pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi ini demi keberlanjutan pariwisata serta kelestarian lingkungan.