Berita  

Bawaslu Pangandaran Himbau Warga Waspadai Politik Uang di Pilkada 2024

Launching sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Pangandaran, di Hotel Horison Pantai Barat Pangandaran, Rabu,25 September 2024.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengingatkan masyarakat agar berhati-hati agar tidak terjerat hukum akibat keterlibatan dalam praktik politik uang selama kampanye.

Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, menyampaikan hal ini saat peluncuran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berfungsi untuk menangani pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024. Gakkumdu melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sebagai penuntut umum.

“Proses penanganan pelanggaran terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan akan ditangani oleh tim Sentra Gakkumdu. Ini penting untuk disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Iwan.

Iwan juga mengingatkan bahwa praktik politik uang merupakan masalah serius yang harus diatasi bersama, mengingat Indonesia berada di urutan ketiga dalam survei tentang politik uang, setelah Thailand dan Filipina.

“Politik uang ini sangat berbahaya. Jika terjadi, pemimpin yang terpilih bisa jadi tidak lagi memperhatikan masyarakat,” tambahnya.

Iwan mengkhawatirkan bahwa calon yang menang melalui politik uang mungkin akan terjebak dalam praktik korupsi karena beban biaya yang tinggi.

Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mencegah politik uang dan mendukung terciptanya pilkada yang bersih dan demokratis.***