Berita  

Bupati Pangandaran Tinjau Rutilahu Milik Warga Legokjawa, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat Sasaran

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turun langsung meninjau kondisi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Rukandi, warga Dusun Cikuya RT 004/RW 005, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak.Rabu,25 Pebruari 2026.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turun langsung meninjau kondisi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Rukandi, warga Dusun Cikuya RT 004/RW 005, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Camat Cimerak, serta Kepala Desa Legokjawa.Rabu,25 Pebruari 2026.

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memastikan program penanganan Rutilahu berjalan tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kondisi rumah milik Rukandi yang memprihatinkan menjadi perhatian khusus, mengingat aspek keselamatan dan kesehatan penghuni yang harus segera ditangani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Citra Pitriyami menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia memastikan bahwa data penerima bantuan akan diverifikasi secara menyeluruh agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak mendapatkan perhatian dan solusi secepatnya. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal keselamatan dan martabat hidup masyarakat,” tegasnya di sela-sela peninjauan.

Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Cimerak, sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir dan responsif terhadap persoalan yang dihadapi warganya.