Berita  

DPRD Pangandaran Bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi PAN Tekankan Keselarasan dan Pemerataan

Dalam pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesepakatannya bahwa proses ini harus dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Jumat,11 Juli 2025.

KABAR PANGANDARAN Sesuai dengan kewenangannya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga memerlukan sinergi bersama seluruh kepala perangkat daerah dalam merumuskan program strategis yang akan dijalankan. Penetapan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan menjadi kunci dalam mengukur efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025–2029, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kesepakatannya bahwa proses ini harus dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjadikan RPJMD sebagai pijakan dan landasan dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pangandaran.

Namun, Fraksi PAN juga mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD Kabupaten Pangandaran dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi, yaitu RPJMD Jawa Barat. Keselarasan ini dinilai penting agar program-program yang direncanakan dapat saling berkaitan dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang terukur.

Sejalan dengan penyampaian Bupati Pangandaran, rancangan awal RPJMD didasarkan pada asas kebutuhan nyata dan diarahkan untuk mengakomodasi belanja modal yang menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.

Kendati demikian, Fraksi PAN menyadari bahwa tidak semua kebutuhan dapat tertuang secara menyeluruh dalam dokumen RPJMD, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh sebab itu, pemilihan alternatif terbaik dari sejumlah program dan kegiatan menjadi langkah solutif untuk menjawab berbagai program yang belum terakomodasi dalam periode sebelumnya.

Fraksi PAN juga menilai pentingnya inventarisasi program dan kegiatan yang lebih terstruktur, agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat diprioritaskan terlebih dahulu. Dengan demikian, pemerataan pembangunan di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan lebih pesat dan terarah sesuai dengan visi “Pangandaran Melesat”.

Dalam pandangan umum fraksinya, Fraksi PAN menyambut positif delapan poin prioritas pembangunan lima tahun mendatang yang disampaikan dalam pidato penjelasan Bupati Pangandaran. Namun, fraksi juga memberikan masukan agar asas pemerataan dan keadilan dengan mengedepankan skala prioritas yang terukur dapat terus ditingkatkan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.