KABAR PANGANDARAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (23/9/2025).
Ketua Fraksi Golkar, Muhamad Taufik Martin, melalui juru bicara Yusef Rahmanuddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh empat raperda tersebut untuk segera dibahas lebih lanjut. Menurutnya, keempat raperda yang diajukan DPRD memiliki nilai strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Empat raperda ini menyangkut kepentingan strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, transformasi BPR menjadi PT BPR, hingga penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semuanya memiliki implikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusef.
Adapun empat Raperda inisiatif DPRD yang diajukan yakni:
Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.
Raperda tentang Pemerintahan Desa.
Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pangandaran.
Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Yusef menilai, revisi Perda tentang desa menjadi prioritas mendesak karena adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan regulasi baru tersebut, Fraksi Golkar berharap lahir pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Produk hukum ini penting untuk memperkuat posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusef menyoroti raperda terkait transformasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas. Menurutnya, langkah ini sangat dibutuhkan agar BPR dapat lebih leluasa dalam memperkuat permodalan, meningkatkan tata kelola, serta memperluas partisipasi masyarakat. “Diperlukan strategi baru agar BPR benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama dalam mendukung kemandirian UMKM,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, Fraksi Golkar menilai regulasi ini penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah pekerja informal di Pangandaran mencapai 96,87 persen dari total angkatan kerja, sebuah angka yang dinilai sangat tinggi.
“Ini tantangan besar. Dengan perda ini, perlindungan hak-hak pekerja akan lebih kuat dan terstruktur. Perlindungan sosial harus hadir untuk mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan yang memadai,” kata Yusef.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Golkar menegaskan komitmen untuk mengawal pembahasan keempat raperda tersebut bersama fraksi lain di DPRD maupun dengan pihak eksekutif. “Kami siap melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pangandaran,” tutupnya.
Dengan sikap Fraksi Golkar yang mendukung penuh, pembahasan empat raperda inisiatif DPRD tahun 2025 ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat, komprehensif, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pangandaran.***