KABARPANGANDARAN – Dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan profesional kepada masyarakat, Pemda Pangandaran akan secara resmi meresmikan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) rencananya pada tanggal 27 Januari 2023 mendatang.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, MM., saat meninjau lokasi pembangunan gedung kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di depan Alun-alun Parigi, Jumat, 6 Januari 2023 mengatakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan professional dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran akan meresmikan gedung kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya pada (Jumat, 27/01/2023) mendatang,” katanya.
Menurutnya MPP ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat Pangandaran dalam mengurus perizinan yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke Pusat Pemerintahan Kabupaten terdekat.
“Inovasi tersebut merupakan jawaban dalam mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.
Dirinya menambahkan MPP Kabupaten Pangandaran menyediakan 92 jenis layanan perizinan dan non perizinan. Untuk mendukung pelayanan, sebanyak 20 unit Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran bergabung dalam pelayanan tersebut.
“Ada 20 unit instansi digabungkan di kantor MPP,” tambahnya.***






