Berita  

Jelang Pemilu 2024, Jangan Sampai Data Pemilih Sudah Meninggal Dunia Masih Hidup

KABARPANGANDARAN – Dalam rangka meningkatkan Kesiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Ruang Lingkup Pengawasan
Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih
(Analisis DP4) bertempat di Aula Hotel Krisna Pantai Barat Pangandaran, Sabtu, 11 Februari 2023.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, meminta seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam pemutakhiran data pemilih dan bagi yang belum masuk kedalam DPT atau belum tercoklit untuk menyampaikan ke Bawaslu.

“Silahkan untuk menyampaikan kepada jajaran Bawaslu sampai ke pengawas Desa ataupun jajaran KPU sampai ke PPS ataupun PPDP,” katanya.

Menurutnya Pemilu ini ada tiga komponen penting, yakni pemilih, peserta, dan penyelenggara karena hal tersebut sangat penting untuk masyarakat supaya tidak apatis terhadap pemuktahiran data pemilih.

“Bila salah satunya tidak ada, tentu tidak akan jadi Pemilu nanti,” tuturnya.

Selanjutnya kaitan dengan pemutakhiran data ini sangat penting diharapkan jangan sampai terjadi permasalahan klasik, seperti contoh orang yang sudah meninggal dunia datanya masih hidup dan masih banyak lagi.

“Jangan sampai orangnya sudah meninggal dunia di datanya masih hidup,” lanjut Iwan.

Dirinya menambahkan bagaimana caranya memudahkan ketika ada warga yang meningggaldunia ada pada buku catatan atau harus ada akta kematian.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.***