Berita  

Kapolres Pangandaran Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Polres Pangandaran Gelar Press Release Akhir Tahun 2024,Sampaikan Keberhasilan Dalam Mengungkap Kasus,di Halaman Mapolres Pangandaran, Senin,30 Desember 2024.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 untuk memaparkan capaian kinerja Polres Pangandaran selama satu tahun terakhir. Acara ini berlangsung di Halaman Mapolres Pangandaran, Senin, 30 Desember 2024.

Dalam pemaparannya, AKBP Mujianto mengungkapkan berbagai keberhasilan dalam penanganan kasus kriminalitas di wilayah hukum Pangandaran.

“Sepanjang tahun 2024, kami berhasil mengungkap 101 kasus dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus,” ujarnya.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana korupsi, narkotika, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tindak pidana yang mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 16 kasus, curanmor 12 kasus, serta berbagai tindak pidana lainnya seperti pengeroyokan, penganiayaan, KDRT, pemalsuan surat, dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat.

Di bidang lalu lintas, Polres Pangandaran mencatat 118 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 16 orang meninggal dunia, 49 orang mengalami luka berat, dan 133 lainnya luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp59.950.100.

“Untuk pelanggaran lalu lintas, kami menindak 8.558 pelanggaran secara manual, menilang melalui ETLE sebanyak 9.463, serta memberikan 25.161 teguran,” jelasnya.

Pelanggaran tersebut didominasi oleh profesi swasta sebanyak 3.786 kasus, diikuti pelajar (2.064), mahasiswa (1.704), PNS (333), pengemudi (373), dan lainnya (293).

AKBP Mujianto juga menyampaikan bahwa Polres Pangandaran berhasil mengamankan 300 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat-surat yang sah. Dari hasil sidang, sebanyak 664 barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan, sementara 41 kendaraan masih dalam proses hukum.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangandaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta perlunya peningkatan edukasi untuk mencegah tindak kriminalitas.

“Kami berharap tahun 2025 menjadi tahun yang lebih baik dengan dukungan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Konferensi pers ini diakhiri dengan pesan harapan dari Kapolres agar Pangandaran tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.