PARIGI, (KAPOL),- Proses pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pangandaran sudah siap didistribusikan oleh KPU Pangandaran ke setiap Kecamatan dengan menggunakan 10 armada dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan ditargetkan dalam satu hari selesai di 5 Kecamatan,Kamis (4/4/2019).
Kepala Sub Bagian Umum KPU Kabupaten Pangandaran, Imam Mustofa Kamal mengatakan, rencananya untuk mendistribusikan surat suara ke setiap Kecamatan minggu depan dan akan menggunakan 10 armada.
Namun, akan melaksanakan rapat terlebih dahulu antara KPU Pangandaran bersama PPK di 10 Kecamatan untuk kesiapan menerima pendistribusian surat suara.
“Untuk pendistribusian bilik suara pada Senin, (8/4/2019) dan surat suara rencananya Rabu (10/4/2019) mendatang,ditargetkan sehari terkaper 5 Kecamatan selesai,” ungkapnya.
Menurutnya berdasarkan berita acara hasil kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 Pilpres yang disortir 325.936 lembar yang dilipat 325.716 lembar, kondisi surat suara yang rusak 220 lembar sedangkan dibutuhkan 327.163 lembar.
“Jadi, surat suara yang rusah untuk Pilpres 2019 di Kabupaten Pangandaran berjumlah 220 lembar,” tuturnya. (M.Jerry)***