KABARPANGANDARAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran telah di uji coba dan ada 95 jenis pelayanan publik, maka dari itu Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mendukung adanya MPP.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M mengatakan dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik pihaknya sebagai mitra harus memberikan ide dan pemikiran karena pernah disampaikan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Pangandaran.
“Hal ini pernah kami sampaikan dalam Pokir DPRD Pangandaran,” katanya seusai menghadiri pelaksanaan Uji Coba Mal Pelayanan Publik, Rabu, 22 Februari 2023.
Menurutnya Mal Pelayanan Publik Pangandaran dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,maka dari itu sangatlah mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah.
“Mudah mudahan MPP ini mempermudah pelayanan sesuai cita cita masyarakat Pangandaran,” tuturnya.
95 Jenis Pelayanan Publik dari 22 tenan di Mal Pelayanan Publik Pangandaran.
8 Layanan dari instansi Pemerintah Kabupaten Pangandaran terdiri atas:
a). 4 Jenis Layanan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b). 5 Jenis Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
c). 8 Jenis Layanan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman;
d). 8 Jenis Layanan Badan Pendapatan Daerah;
e). 2 Jenis Layanan Dinas Kesehatan;
f). 5 Jenis Layanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
g). 2 Jenis Layanan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan;
h). 4 Jenis Layanan Dinas Ketenagakerjaan.
9 Layanan dari instansi Vertikal terdiri atas :
a). 3 Jenis Layanan Dinas PMPTSP Provinsi;
b). 3 Jenis Layanan Kemenag;
c). 3 Jenis Layanan Polres Pangandaran;
d). 10 Jenis Layanan Pengadilan Negeri;
e). 3 Jenis Layanan Pengadilan Agama;
f). 1 Jenis Layanan Samsat;
g). 4 Jenis Layanan Kejaksaan Negeri;
h). 3 Jenis Layanan Kantor Pertanahan BPN.
2 Layanan dari BUMN terdiri atas:
a). 4 Jenis Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan 3 Jenis Layanan BPJS Kesehatan;
b). 3 Jenis Layanan BJB.
3 Layanan dari BUMD terdiri atas:
a). 3 Jenis Layanan PDAM;
b). 4 Jenis Layanan Perumda BPR BKPD Pangandaran. ***