KABARPANGANDARAN-Selama liburan lebaran 2022 dan liburan anak sekolah tercatat kasus anak terpisah dari keluarga saat beraktifitas di pantai barat Pangandaran paling banyak dibandingkan kasus kehilangan barang berharga milik pengunjung.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M saat memantau langsung situasi liburan di Pantai Barat Pangandaran secara gerak cepat membantu menenangkan seorang anak kecil berjenis kelamin laki laki berusia sekitar 2 tahun yang dibawa oleh seorang pedagang ke Kantor Balawista karena terpisah dari kedua orang tuanya saat berenang di pantai.
“Kebetulan saya sedang berada di Kantor Balawista ada dua anak terpisah dari keluarga,” katanya, Selasa, 10 Mei 2022.
Dirinya menghimbau kepada wisatawan yang sedang berkunjung ke Pantai Pangandaran terutama pengunjung yang membawa anak dibawah umur agar berhati hati dalam pengawasan saat sedang berenang.
“Anak dibawah umur saat berenang harus benar benar banyak diperhatikan oleh orang tuanya, supaya tidak terpisah,” tuturnya.
Selain itu juga Asep Noordin menyoroti tentang penanganan sampah di kawasan objek wisata yang sempat viral di media sosial. Dirinya menilai sosialisasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah kurang maksimal.
“Sudah jelas di dalam Perda yang merupakan dasar pemikiran DPRD tersebut tentang pengelolaan sampah, salah satunya soal larangan menggunakan sampah plastik.
Pedagang atau minimarket lainnya tidak boleh lagi mengeluarkan kantong plastik dan harus dilengkapi dengan sarana prasarana seperti menyediakan tempat sampah,”lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Balawista Provinsi Jawa Barat Asep Kusdinar, S.I.P mengatakan selama pelaksanaan liburan lebaran 2022 dan liburan anak sekolah ada beberapa kasus kejadian di obyek wisata pantai pangandaran terutama kasus terpisah dari keluarga.
“Hasil pantauan kami rata rata pengunjung yang melapor ke kantor Balawista itu terpisah dari keluarga saat di pantai,” tambahnya.***