KABARPANGANDARAN – Sesuai pasal 33 UUD 1945 harus sudah menjadi penggerak roda ekonomi nasional dalam bidang UMKM, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M meyakini Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mampu melahirkan para pengusaha-pengusaha muda dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M mengatakan saat menghadiri Muscablub empat BPC HIPMI, Jumat, 9 September 2022 bahwa UMKM ini harus dijadikan penggerak ekonomi nasional dan ini senafas dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945.
“HIPMI harus sudah menjadi penggerak roda ekonomi nasional dalam bidang UMKM, sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ,” katanya.
HIPMI merupakan bagian dari pemuda, maka HIPMI harus menjadi agen perubahan harus mampu menjadi motor pembangunan, dan harus melahirkan sebuah inovasi untuk mendorong peralihan usaha yang kovensional ke usaha yang mengarah ke digitalisasi.
“Saya yakin HIPMI punya kemampuan untuk bergerak ke arah digitalisasi UMKM,” harapnya.***