Berita  

Ketua DPRD Pangandaran, Penyampaian LKPJ Pemda Pangandaran Tepat Waktu

KABARPANGANDARAN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Pangandaran tepat waktu disampaikan, hal ini sesuai ketentuan PP Nomor 18, bahwa tiga bulan setelah habis tahun anggaran, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang selanjutnya dibahas oleh DPRD Pangandaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan berdasarkan ketentuan bahwa dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) ke DPRD tepat waktu.

“Pemda Pangandaran LKPJ nya tepat waktu,” katanya,setelah memimpin sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pangandaran di ruang rapat paripurna, Selasa,7 Maret 2023.

Menurutnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Isi LKPJ yang tentunya lebih ke kinerja, sejauh mana program-program yang dilaksanakan pada tahun 2022 menjadi agenda pembahasan Pansus,” tuturnya.

Selanjutnya pada saat pandemi yang melanda sangat berpengaruh terhadap sektor pendapatan daerah, maka dari itu pemerintah daerah dipicu untuk meningkatkan pendapatan daerahnya melalui retribusi dan lain sebagainya.

“Salah satunya di Kabupaten Pangandaran adalah membentuk Badan Pendapatan Daerah,” lanjut Asep.

Kemudian dengan adanya Badan Pendapatan Daerah di Kabupaten Pangandaran menjadi langkah jitu, sebab sektor pendapatan di Kabupaten Pangandaran mulai membaik.

“Tapi tidak cukup di sana, tetapi untuk optimalisasi sangat diperlukan bagaimana potensi pendapatan daerah dilakukan dengan baik,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, seperti contoh retribusi pariwisata dan pajak yang belum dikelola dengan baik, pola untuk meningkatkan di sektor ini adalah dengan digitalisasi.

“Pengelolaan pajak dan retribusi harus berbasis elektronik. Saya meyakini kalau ini berbasis elektronik, baik dari sisi pengawasannya dan pelaksanaanya akan lebih efesien, tingkat kebocorannya juga akan berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Jeje Wiradinata mengatakan, dalam LKPJ ini disampaikan hasil kinerja pemerintah daerah tahun 2022, berapa capaian pembangunan, apa yang dikerjakan, keuangan dan sebagainya.

“Jadi lebih kepada evaluasi kinerja pembangunan tahun 2022 dan laporan keuangan,tetapi duitnya kurang,” katanya usai menghadiri rapat paripurna, Selasa 7 Maret 2023.

Menurutnya yang harus dievaluasi adalah soal pendapatan daerah, terutama meningkatkan pendapatan dari retribusi di  sektor pariwisata.

“Pembangunan jalan lintas pantai dari Pangandaran ke Madasari kan sudah mau selesai nih, kita bikin konektivitas dari Parigi ke Batukaras misalnya, apakah nanti pakai tiket terusan, misal masuk ke pantai Batu Hiu dikasih diskon 40 sampai 50 persen, Sehingga mempermudah wisatawan untuk mengunjungi sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, jadi gak muter lagi lewat jalan nasional,” tuturnya.***