KABAR PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran memberikan klarifikasi terkait dugaan kesalahan cetak pada alat peraga sosialisasi berupa poster pasangan calon.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan saat ini sudah diperbaiki melalui proses cetak ulang. Poster yang salah pun sudah ditarik dan dimusnahkan.
“Kesalahan cetak tersebut kami pastikan bukan karena unsur kesengajaan. Poster yang salah sudah ditarik dan dimusnahkan, serta telah kami cetak ulang dengan benar,” katanya,Sabtu,12 Oktober 2024.
Menurutnya, kesalahan itu terjadi saat proses pencetakan, di mana ada kata-kata yang hilang dari visi salah satu pasangan calon akibat kesalahan pengeditan sebelum cetak. Setelah ditemukan, kesalahan tersebut segera diperbaiki dan poster dicetak ulang.
“Kami cek di mana letak kesalahannya, ternyata terjadi saat pengeditan menjelang proses cetak. Setelah diperbaiki, poster kembali didistribusikan,” tambah Muhtadin.
Muhtadin juga menekankan bahwa semua alat peraga sosialisasi yang dicetak oleh KPU Pangandaran, termasuk flyer, brosur, pamflet, dan poster, adalah produk resmi KPU. Alat peraga tersebut digunakan sebagai sarana sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya, ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami pastikan bahwa KPU Pangandaran selalu menjaga netralitas dan integritas.
Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024 sebagai sarana edukasi dan wisata politik demokrasi. Ayo ke TPS, Rabu 27 November 2024,” tambahnya.***