KABARPANGANDARAN – Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah menutup Pendaftaran Persyaratan Pencalonan Bacaleg DPRD Pangandaran Pemilu 2024 tanggal 14 Mei 2023 tepat Pukul 23.59 WIB, sebanyak 14 partai politik telah mendaftarkan 485 bakal calon legislatifnya.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 WIB, tanggal 14 Mei 2023, dari 18 Parpol peserta Pemilu Nasional tahun 2024, sebanyak 14 partai politik yang datang ke KPU Pangandaran untuk menyerahkan persyaratan bacalegnya dan semuanya ada 485 bacaleg.
“Kami sudah menutup pendaftaran bacaleg,ada 14 Parpol mendaftarkan 485 Bacaleg,” katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Menurutnya dari semua partai politik yang datang ke KPU dengan membawa persyaratan langsung secara fisik dan melalui silon seluruhnya ada 14 partai politik, berikut ini nama nama Parpol dan jumlah Bacaleg diantaranya:
1. Partai PKS, 40 Bacaleg
2. Partai PDIP, 40 Bacaleg
3. Partai Nasdem, 40 Bacaleg
4. Partai Golkar, 40 Bacaleg
5. Partai PAN,40 Bacaleg
6. Partai PPP, 40 Bacaleg
7. Partai PKB, 40 Bacaleg
8. Partai PKN, 40 Bacaleg
9. Partai Gerindra, 40 Bacaleg
10. Partai Demokrat, 40 Bacaleg
11. Partai Perindo, 40 Bacaleg
12. Partai Hanura, 4 Bacaleg
13. Partai Ummat, 25 Bacaleg
14. Partai Gelora, 16 Bacaleg
“Dengan merujuk pada ketentuan PKPU Tahapan yang ada, selanjut akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang,” tuturnya.
Kemudian pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 masuk pada agenda pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yaitu pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
“Pada tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 mendatang akan dilakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 12 hingga 18 Agustus 2023,” lanjut Muhtadin.
Tahap berikutnya, pada 19 hingga 28 Agustus 2023 ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. Lalu pada 14 hingga 20 September 2023 pengajuan pengganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yang dilanjutkan dengan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, pada 21 hingga 23 September 2023.
“Pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 ada pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan 4 Oktober hingga 4 November 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCT,” tambahnya.***






