GARUT, (KAPOL).- Untuk menjaga keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan Garut, berbagai upaya dilakukan Pemkab Garut dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut.
Salah satu caranya dengan memasang sejumlah papan pengumuman larangan berenang di zona merah di sepanjang pantai selatan Garut.
Namun sayangnya, selama ini larangan tersebut seringkali diabaikan para pengunjung sehingga masih saja sering terjadi kecelakaan laut yang menimpa para wisatawan.
Yang lebih memprihatinkan lagi, papan larangan tersebut malah dirusak oleh oknum wisatawan.
“Benar, ada sejumlah papan pengumuman lrangan berenang di kawasan pantai selatan Garut yang sengaja dirusak oleh oknum wisatawan. Ini tentu sangat kita sesalkan mengingat betapa sangat pentingnya keberadaan papan pengumuman tersebut,” ujar Kasatpolairud Polres Garut, Ajun Komisaris Tri Andri, Jumat (8/12/2017).
Menurut Tri, beberapa oknum wisatawan dari berbagai daerah yang berkunjung ke pantai selatan malah merusak papan pengumuman larangan berenang yang sengaja dipasang untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut.
Padahal wilayah pantai selatan Garut merupakan zona berbahaya untuk berenang sehingga dan hal ini harus diketahui para pengunjung.
“Selama ini sudah banyak wisatawan yang tenggelam saat berenang di kawasan pantai selatan Garut. Makanya ada papan larangan agar mereka bisa membaca jika ada di kawasan berbahaya. Tapi ini malah dirusak,” katanya.
Tri menuturkan, selain papan pengumuman, oknum wisatawan bertangan jahil itupun telah mencabuti bendera merah yang sengaja dipasang di sepanjang bibir pantai.
Memasuki musim liburan, papan pengumuman dan bendera merah tersebut sangat diperlukan sebagai pertanda peringatan bagi para wisatawan kalau daerah tersebut berbahaya.
Sedangkan, tambahnya, tak lama lagi akan tiba masa liburan tahun baru dimana biasanya kawasan pantai selatan Garut selalu ramai dikunjungi para wisatawan.
Lonjakan pengunjung pada akhir tahun itu bisa mencapai ratusan ribu.
“Di sisi lain, keberadaan personil kami sangatlah terbatas. Keberadaan papan pengumuman dan bendera merah itu sangat membantu tugas kami dalam memberikan peringatan kepada para wisatawan,” ucap Tri.
Diterangkannya, dari 80 kilometer garis pantai yang terbentang di wilayah Kabupaten Garut, semuanya merupakan daerah berbahaya untuk berenang. Apalagi beberapa zona pantai sudah memakan korban jiwa terutama di musim liburan.
“Silakan berwisata ke sini. Tapi harus bisa menjaga keselamatan diri. Jangan terlalu senang sehingga lupa akan keselamatan,” ujarnya.
Tri juga mengingatkan kepada wisatawan untuk waspada terhadap kondisi cuaca saat ini. Angin di wilayah selatan Garut masih cukup kencang. Para nelayan pun hingga kini masih belum berani melaut.
“Kami rutin melakukan patroli di sepanjang pantai wilayah Garut. Terutama di sejumlah lokasi wisata. Dari mulai pantai Cijeruk, Cibalong, Santolo, Sayangheulang, hingga Rancabuaya,” pesannya.(Aep Hendy S)***