Berita  

PAW Ketua dan Pengurus MUI Pangandaran Resmi Dikukuhkan, Berbarengan dengan RKD 2025

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menghadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran,Senin,10 Pebruari 2025.(istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran resmi dikukuhkan. Prosesi ini berlangsung bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (RKD) MUI Kabupaten Pangandaran tahun 2025 yang digelar di Gedung Islam Center Pangandaran, Senin (10/2/2025).

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar MUI terus memperkokoh perannya dalam melayani umat serta mempererat kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Masyarakat di bawah ini sangat bergantung pada pola kemitraan antara pemerintah dan ulama. Dalam setiap perbedaan yang muncul, saya sering berdiskusi dengan ulama (MUI),” ujar Bupati Jeje.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Prof. KH Rahmat Syafei, menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sejalan dengan prinsip syariah Islam.

“Dalam kebijakan-kebijakan yang diambil, harus ada kolaborasi antara MUI dan pemerintah, tentu dalam koridor yang sesuai dengan syariah Islam,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia juga menegaskan bahwa MUI harus berani memberikan masukan kepada pemerintah, bahkan menolak jika ada kebijakan yang melenceng dari nilai-nilai Islam.

“Ulama memiliki peran sebagai pengawas arah kebijakan pemerintah. Jika kebijakan itu baik dan sesuai syariat, maka wajib didukung. Namun, jika melenceng, MUI harus berani mengingatkan, bahkan menolak,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat Pangandaran saat ini sudah menunjukkan tingkat religiusitas yang cukup tinggi, ditandai dengan maraknya kegiatan pengajian, majelis taklim, serta keberadaan fasilitas-fasilitas syariah.

“Saya bangga dan berbahagia karena saat ini di Pangandaran sudah ada hotel syariah, ini merupakan pencapaian yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya terbatas pada penerbitan fatwa, tetapi juga harus aktif mendorong penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai sektor pembangunan.***