Berita  

Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Pangandaran Dari PPP

PANGANDARAN-Setelah KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dan melakukan proses verifikasi dokumen dan penelitian administrasi,di mana pemilik suara terbanyak selanjutnya dari calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran mewakili Daerah Pemilihan Pangandaran 4 adalah atas nama Miftah Mujahid.

Miftah Mujahid telah resmi melaksanakan Sumpah dan Janji anggota DPRD Pangandaran Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna DPRD Pangandaran menggantikan Jajang Ismail dari PPP yang telah mengundurkan diri karena sakit, Selasa, 15 Maret 2022.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, H.M.M mengatakan saat ini telah dilaksanakan rapat Paripurna dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pangandaran Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Anggota DPRD Jajang Ismail digantikan oleh Miftah Mujahid,” katanya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengucapkan selamat kepada Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Pangandaran Miftah Mujahid.

“Saya mengucapkan selamat kepada Akang Miftah Mujahid selaku legislator yang menggantikan agar dapat memegang amanah dengan sebaik-baiknya untuk berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pangandaran agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan dikarenakan salah satu anggota DPRD Pangandaran Jajang Ismail yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan amanahnya sebagai legislator karena kondisi kesehatan yang sedang dialami oleh beliau, sehingga digantikan oleh Akang Miftah Mujahid untuk mengisi keanggotaan DPRD dengan masa jabatan 2019-2024.

“Mari doakan agar saudara kita Akang Jajang Ismail cepat disembuhkan dari penyakitnya,” tambahnya.***