KABARPANGANDARAN.COM – Menjelang masa tenang pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang, seluruh pasangan calon bersama tim sukses dan tim kampanye harus bersiap membersihkan atribut masing-masing.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupa Pangandaran perihal itu.
“Kami sudah mengeluarkan surat imbauan bernomor 413/PL.02.4/3218/KPU-Kab/XII/2020 tertanggal 3 Desember 2020,” katanya.
Isinya, menurut dia, di antaranya mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye, untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa minggu tenang.
“Termasuk, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di media sosial,” tuturnya.
Selanjutnya untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata, dan masa kampanye pilkada juga hampir selesai,maka dari itu seluruh pasangan calon (paslon) bersama dengan tim sukses dan tim kampanye harus bersiap membersihkan atribut kampanye.
“Atribut kampanye harus sudah bersih sebelum masa tenang,”lanjutnya.
Atribut-atribut kampanye yang dibersihkan itu paling tidak sehari sebelum masa tenang, pada 5 Desember 2020 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi atribut atau APK yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan atau lokasi lainnya.
“Diharapkan sebelum tanggal 5 Desember sudah bersih semua,” katanya.
Dirinya menambahkan seluruh paslon dan tim sukses harus bisa menaati peraturan dari KPU berkaitan dengan masa tenang Pilkada.Masa tenang dari tanggal 6,7 dan 8 Desember selama tiga hari masa tenang. Maka sesuai ketentuan undang-undang atau peraturan KPU, bahwa seluruh alat peraga kampanye sudah harus diturunkan dan tidak ada lagi aktivitas kampanye.
“Baik itu kampanye di media sosial, media cetak dan lainnya itu harus diturunkan semua,” lanjutnya lagi.
Dirinya menambahkan pada masa tenang, sebagai penyelenggara pilkada bersama dengan pemerintah daerah akan melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara. Termasuk, untuk daerah yang rawan bencana.
“Kita akan pastikan semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang mengganggu pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Muhtadin.