Berita  

Pilkades Serentak 2023 Diikuti 27 Bakal Calon Dari 8 Desa 6 Kecamatan Se Kabupaten Pangandaran

KABARPANGANDARAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pangandaran rencananya akan dilaksanakan pada 3 Mei 2023 mendatang, maka dari itu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran saat ini tengah mempersiapkannya.

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 melalui Bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinsos PMD Pangandaran, dihadiri unsur Forkopimda dan Muspika di ballroom hotel Krisna Beach Pangandaran, Kamis 16 Maret 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, Pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada 3 Mei 2023, sebanyak 8 Desa 6 Kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

“Sampai penutupan pendaftaran, ada 27 bakal calon Kepala Desa yang akan berkompetisi di Pilkades serentak,” tuturnya.

Kemudian dari 27 bakal calon Kepala Desa dikarenakan ada dua Desa yang bakal calonnya 6 orang akan dilakukan penyaringan kembali sehingga menjadi 5 bakal calon sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang ada 6 balon itu di Desa Pangkalan Langkaplancar dengan Desa Parakanmanggu Parigi,” lanjutnya.

Berikut ini Bakal Calon Kepala Desa dari 8 Desa 6 Kecamatan berikut jumlah pendaftarnya yaitu:

1. Kecamatan Langkaplancar berada di Desa Pangkalan sebanyak 6 orang,

2. Kecamatan Parigi di Desa Parakanmanggu sebanyak 6 orang,

3. Kecamatan Cimerak ada di Desa Sukajaya sebanyak 3 orang dan Desa Ciparanti sebanyak 3 orang,

4. Kecamatan Pangandaran ada di Desa Babakan sebanyak 2 orang,

5. Kecamatan Kalipucang di Desa Ciparakan sebanyak 3 orang,

6. Kecamatan Mangunjaya di Desa Sukamaju sebanyak 2 orang dan Desa Mangunjaya sebanyak 2 orang bakal calon.***