Berita  

Polres Pangandaran Gelar FGD, Perkuat Sinergi Mitra Polri dan Masyarakat Hadapi Premanisme

Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Pangandaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Mitra Polri pada Kamis, 12 Juni 2025.(Istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Pangandaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Mitra Polri pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mako Polres Pangandaran ini mengusung tema “Penguatan Peran Mitra Polri dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas yang Berkelanjutan.” Fokus diskusi juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanggulangan premanisme.

Sekitar 100 peserta dari unsur Mitra Polri hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan Satuan Pengamanan (Satpam), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Satya Rengganis, Senkom Mitra Polri, serta para Dai Kamtibmas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supiyan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran Dr. Gumilar, serta Kasat Binmas Polres Pangandaran AKP Didi Sutardi.

Dalam sambutannya, Kompol Usep Supiyan menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia menegaskan bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga merupakan kewajiban bersama seluruh elemen bangsa. Ia menyoroti pentingnya peran Mitra Polri dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan, termasuk tindakan premanisme yang masih marak terjadi.

“Premanisme bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemalakan, intimidasi, hingga penguasaan lahan secara ilegal. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang harus kita tangani bersama,” ujar Kompol Usep.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Dr. Gumilar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat atas maraknya aksi premanisme yang mengganggu stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran juga dipaparkan bahwa pihak kepolisian secara rutin melakukan operasi penertiban, termasuk razia parkir liar dan penindakan terhadap praktik debt collector ilegal. Menurut mereka, keberhasilan dalam memberantas premanisme tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi yang mengarah pada tindak kriminal tersebut.

FGD berlangsung interaktif dan penuh semangat. Seluruh peserta sepakat bahwa sinergi lintas sektor melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan merupakan kunci utama dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal yang lebih kuat dalam membangun kemitraan strategis antara Polri dan masyarakat. Hasil diskusi ini nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi dalam perumusan kebijakan bersama, khususnya dalam penanganan premanisme dan penguatan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangandaran.