KABAR PANGANDARAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis, 28 Maret 2024.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 Ayat (1) bahwa LKPJ disampaikan Kepada DPRD paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Selanjutnya sesuai dengan regulasi tersebut bahwa substansi materi LKPJ Tahun 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026, Tertuang Visi yang ingin di capai,yakni “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa”.
Secara utuh Visi ini sapat dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep Pembangunan Kabupaten Pangandaran sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah.
Wisata berkelas dunia ini di maknai sebagai Kabupaten yang Sumber Daya Wisatanya yang mendunia, mampu mengelola Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya lainnya.
“Namun tetap menjunjung tinggi nilai- nilai luhur kita bersama,untuk mendukung pencapaian Visi ini, maka terdapat 6 (Enam) Misi yang Kita jalankan bersama sejumlah strategi kebijakan,” tuturnya.
Pada Aspek Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 Telah Ditetapkan tepat waktu.
Pendapatan Daerah terdiri atas 3 kelompok yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan yakni DAU, DAK, dan bagi Hasil Pajak dan bukan Pajak dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Pada Tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah Penerimaan dari yang direncanakan sebesar Rp. 215,022 Milyar terealisasi Rp. 209,927 Milyar atau 97,63%.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah ini merupakan salah satu upaya sari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu dengan membentuk Perangkat Daerah Baru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di awal Tahun 2022.
Kenaikan Pendapatan ini terus kita upayakan dan Optimalkan dengan pemanfaatan teknologi terkini yang diterapkan oleh Bapenda terhadap Objek Pajak.
Selanjutnya, Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 Dianggarkan sebesar Rp1,7 Triliun dan dapat direalisasikan Rp1,2 Triliun atau mencapai 67,69%.
Selanjutnya dalam Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah, dengan mengacu pada Indikator Kinerja Makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah, maka berbagai upaya pencapaian Indikator Kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada Tahun 2023, antara lain :
Berdasarkan Hasil Perhitungan PDRB Tahun 2022, angka PDRB atas sasar harga berlaku mencapai Rp13,163 Triliun dengan kontribusi dari kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.
Sedangkan pada Tahun 2023, Angka PDRB atas dasar harga berlaku masih belum tersedia dan akan tersedia pada bulan April 2024.
Selanjutnya, Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan angka kemiskinan diangka – 3,65% yaitu di Tahun 2022 bernilai 9,32 menjadi 8,98 di Tahun 2023. Ini merupakan salah satu konsen kita bersama untuk membangun masyarakat Pangandaran yang lebih sejahtera.
Selanjutnya, persentase rekapitulasi penyerapan anggaran dari perangkat daerah kabupaten pangandaran yaitu diangka 66,34% dengan target anggaran sebesar Rp. 1,4 triliun dan realisasi anggaran sebesar Rp 943,2 milyar. (Data Keuangan belum diaudit).
Berbagai inovasi juga terus dilakukan antara lain di sektor pelayanan publik yaitu dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi dan terus bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya telah membantu mempercepat proses pelayanan publik masyarakat Pangandaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pangandaran yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung aman, damai dan kondusif serta seluruh personil pengamanan, KPPS dan Pengawas TPS yang telah memberikan dedikasi serta kerja kerasnya dalam pengamanan, pengawasan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran,” tutupnya.***