KABAR PANGANDARAN — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya menggelar aksi damai disertai audiensi di halaman Kantor Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Kamis (22/01/2026) pagi.
Sekitar 200 warga hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran moral yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemerintah Desa Bungur Raya agar mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik desa serta melanggar norma sosial dan agama.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung ke lokasi guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan. Alhamdulillah, audiensi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama,” ujar Kapolres di lokasi.
Audiensi yang juga dihadiri Forkopimcam Langkaplancar berlangsung cukup intens. Setelah mendengar dan mempertimbangkan berbagai masukan, Kepala Desa Bungur Raya, Halim, menyatakan bahwa Pemerintah Desa menerima seluruh tuntutan massa.
Berdasarkan rekomendasi dari Camat Langkaplancar, Pemerintah Desa Bungur Raya secara resmi memberhentikan dua orang perangkat desa atas pelanggaran kode etik asusila, yaitu AS Sebagai Kasi Pemerintahan dan ASR Staf Urusan Umum
Keputusan ini disambut baik oleh massa aksi. Selain itu, salah satu pihak yang bersangkutan (AS) diketahui telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral demi menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kapolres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Polres Pangandaran berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas secara berkeadilan demi mewujudkan Pangandaran yang aman dan lebih baik,” tandasnya.
Aksi damai berakhir kondusif dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah keputusan resmi diumumkan.






