PANGANDARAN, (KAPOL).- Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti gerakan terorisme dan peredaran obat-obatan terlarang, sejumlah anggota Koramil dan Polsek Pangandaran serta Satpol PP, Jaga Lembur dan Pemerintah Kecamatan Pangandaran menggelar rajia terhadap warga pendatang di daerah pasar wisata (PW) Pangandaran.
Gelar rajia penertiban dihadiri oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi, Danramil Pangandaran Mayor Inf. Ikeu Masrika, Sekretaris Satpol PP Pangandaran Sabarnas, Camat dan Sekmat Pangandaran, Yadi Setiadi dan Bangi.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang tinggal di komplek pasar wisata merupakan warga pendatang kedapatan tidak memiliki kartu identitas atau KTP.
“Saat penertiban kami mendapati sejumlah warga pendatang yang tidak memiliki KTP atau KTP yang sudah tidak berlaku lagi,” ungkap Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi, Kamis, 31 Mei 2018.
Bagi warga yang tidak memiliki kartu indentitas, kata Suyadhi, didata oleh anggota Satpol PP. Ada juga beberapa warga yang berusaha menghindar ketika petugas mendatangi satu persatu ke tempat kontrakan di pasar wisata.
“Berdasarkan informasi kontrakan yang masih ada barang-barangnya ini kerap disinggahi dan tempat berkumpulnya orang-orang yang belum jelas identitasnya,” ujar Suyadhi.
Dalam penertiban ini kata Suyadhi, pihaknya hanya memberi sanki berupa teguran dan mensosialisasikan agar warga yang belum memiliki KTP atau surat domisili untuk melapor ke pemerintahan setempat.
“Apabila saat rajia dilakukan kembali, mau tidak mau kalau kedapatan lagi tidak memiliki KTP, terpaksa kami akan mengambil tindakan tegas. Bisa kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” ujarnya.
Selain penertiban KTP, menurut Suyadhi, rajia tersebut untuk menindaklanjuti kasus penyakit masyarakat, seperti gerakan terorisme dan peredaran narkoba.
“Pangandaran ini merupakan daerah terbuka, sehingga siapapun bisa masuk ke Pangandaran sebagai daerah pariwisata,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Kab Pangandaran, Subarnas mengatakan bahwa penertiban warga pendatang ini perlu adanya kerjasama dengan pengurus kelompok setempat.
“Pangandaran itu daerah pariwisata tentunya harus rapih dan tertib untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung wisata. Masa pasar wisata beralih fungsi menjadi pasar wanita,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua Pasar Wisata Pangandaran, Eko Suwartono mengatakan, warga yang tinggal dipasar wisata berjumlah sebanyak sekitar 2.500 orang.
“Mayoritas penghuni di pasar wisata merupakan warga Kab Pangandaran,” ujarnya.
Meski ada beberapa orang warga pendatang yang tinggal di pasar wisata, menurut sifatnya sementara dan musiman.
“Biasanya mereka datang untuk berdagang ketika akan menghadapi liburan panjang, setelah itu pulang lagi ke kampung halamannya,” pungkas Eko. (Agus Kusnadi)***