Berita  

Satlantas Polres Pangandaran Amankan 544 Kendaraan dalam Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Penampakan Ranmor, Sepanjang Januari hingga November 2024, Satlantas Polres Pangandaran berhasil mengamankan sebanyak 544 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas.(Istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Sepanjang Januari hingga November 2024, Satlantas Polres Pangandaran berhasil mengamankan sebanyak 544 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini dilaksanakan secara rutin oleh Satlantas bersama unsur terkait di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penindakan dilakukan dengan tegas terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi seperti STNK dan SIM, serta pelanggaran aturan lalu lintas lainnya.

Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat, baik dari segi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama,” katanya, Sabtu,16 November 2024.

Keselamatan sebagai Prioritas Utama

AKP Asep Nugraha menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak hanya soal aturan, tetapi juga tentang perlindungan diri dan orang lain.

“Mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik adalah wujud tanggung jawab sebagai pengendara. Ini semua demi keselamatan kita dan keluarga yang menanti kepulangan kita dengan selamat,” tambahnya.

Hasil Operasi Terpadu

Operasi yang dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan ini menyasar titik-titik strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran. Hasilnya cukup signifikan, dengan jumlah pelanggaran tertinggi tercatat pada bulan Juni, yaitu sebanyak 69 kendaraan.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah terdokumentasi dan dilaporkan kepada jajaran Polda Jabar untuk evaluasi dan langkah hukum lebih lanjut.

Satlantas Polres Pangandaran berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib.

“Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan menaati peraturan lalu lintas, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Asep Nugraha.