KABAR PANGANDARAN – Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran. Salah satu imbauan yang terus digencarkan adalah kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan helm bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga langkah penting dalam melindungi diri dari risiko kecelakaan.
“Memakai helm dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan. Maka, kami mengimbau agar masyarakat menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan saat berkendara,” ujar Asep, Sabtu (1/2/2025).
Tragedi Kecelakaan Akibat Tidak Menggunakan Helm
Asep mengungkapkan bahwa masih banyak kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian akibat benturan kepala, terutama karena pengendara tidak menggunakan helm.
Salah satu insiden tragis terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pangandaran–Kalipucang, tepatnya di Blok Cirateun, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang.
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda CBR Z 3595 WR yang dikendarai DH (29) bertabrakan dengan Yamaha Mio Z 6106 UF yang dikendarai H (57). Kedua pengendara mengalami luka serius di kepala dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko fatal akibat benturan,” tambah Asep.
Diketahui, kedua korban merupakan warga Kabupaten Pangandaran, di mana H berasal dari Desa Putrapinggan dan DH dari Desa Babakan.
Pentingnya Kelengkapan Surat Kendaraan
Selain penggunaan helm, Satlantas Polres Pangandaran juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Memiliki STNK dan SIM sangat penting, terutama jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan mempermudah proses hukum serta klaim asuransi Jasa Raharja,” jelas Asep.
Ia juga menekankan bahwa kendaraan tanpa STNK atau dengan STNK yang tidak berlaku tidak akan mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja.
Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pangandaran berharap dapat mewujudkan Kabupaten Pangandaran ZERO ACCIDENT.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.