KABARPANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria buntut dari adanya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Pangandaran terkait dinamika permasalahan sengketa lahan.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan untuk menyelesaikan konflik atau sengketa lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria.
“Tugas dari Satgas Reforma Agraria ini diantaranya untuk menginventarisasi persoalan, aset, lalu bagaimana persoalan dan sisi Undang-Undangnya,” katanya pada saat rapat koordinasi di aula Setda Kota Baru Pangandaran, Selasa 13 Juni 2023.
Menurutnya dengan dilaksanakan rapat kordinasi ini merespon dinamika, ada unjuk rasa dan sebagainya soal pertanahan di Kabupaten Pangandaran.
“Kita mencoba pola penyelesaian dengan wadah agar kita fokus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan di Pangandaran,” tuturnya.
Jeje juga dalam waktu dekat ini akan langsung merumuskan dalam pembentukan Satgas Reforma Agraria Kabupaten Pangandaran.
“Satgas ini apakah nanti akan dipimpin saya langsung, kita akan rumuskan dalam satu minggu ini,” ungkapnya.
Selanjutnya pada saat rapat kordinasi itu sudah mendengarkan masukan dari pihak SPP, MPP, Kapolres, dan Ketua DPRD dan juga masukan tersebut diterima dengan baik.
“Sekaligus merespon aspirasi yang timbul dari masyarakat,” lanjutnya.
Kemudian setelah terbentuk Satgas Reforma Agraria nanti tugas yang pertama dilakukan adalah menginventarisasi persoalan, aset, lalu bagaimana persoalan dan sisi Undang-Undangnya.
“Kita juga akan melibatkan dari Akademisi, agar penyelesaian persoalan pertahanan jadi benar tapi tata ruang menjadi pijakan,” tambahnya.
Kemudian rencana pembentukan Satgas Reforma Agraria Kabupaten Pangandaran 2023 dihadiri oleh para pejabat Pemerintah, Muspida, BPN, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP).***






