KABAR PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran secara resmi telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa proses penetapan KUA PPAS ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami di DPRD Pangandaran sudah membahas dan menetapkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025,” ujar Asep Noordin pada Senin, 30 September 2024.
Proses pembahasan melibatkan empat Komisi di DPRD Pangandaran yang telah menyampaikan pandangan terkait KUA PPAS sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna. Setelahnya, pembahasan dilanjutkan dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Asep Noordin menjelaskan bahwa beberapa aspek penting yang dibahas dalam KUA PPAS meliputi kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja, dan strategi pencapaian.
“Ada beberapa masukan dalam paripurna, di mana Pemda Pangandaran harus membuat skala prioritas yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa KUA PPAS menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025, dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp941 miliar dan belanja daerah sebesar Rp937 miliar, menghasilkan surplus sekitar Rp4 miliar.
“Kerangka ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan APBD 2025. Setelah ini, kami akan melanjutkan dengan penyusunan RAPBD 2025,” jelas Asep.
KUA PPAS juga mencakup usulan portofolio pinjaman sebesar Rp350 miliar. Jika pinjaman ini tidak disetujui, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam RAPBD.
Asep menegaskan pentingnya penyesuaian ini sebagai langkah untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. “Kita harus melakukan prioritas anggaran yang benar-benar produktif agar bisa meningkatkan pendapatan serta perekonomian makro masyarakat Pangandaran.”
Sebagai penutup, Asep menekankan bahwa dalam rangka efisiensi, program-program prioritas harus dipertahankan, sementara program-program lain perlu disesuaikan. “Untuk program kegiatan prioritas, kita harus melakukan efisiensi,” pungkasnya.