bjb
Berita  

Ahli Waris Nelayan di Kalipucang, Terima Santunan 200 Juta

PANGANDARAN, (KAPOL).- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyerahkan santunan senilai 200 juta rupiah kepada ahli waris dari salah satu nelayan asal Dusun Sukamaju Rt 08 Rw 11 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Tuslam (54).

karena, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat mencari kerang atau toe di sungai Citanduy.

Penyerahan santuanan dilakukan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati h Adang Hadari kepada ahli waris Tinah (56) istri korban di aula Desa Pangandaran, Senin, 9 Juli 2018.

Menurut penuturan istri korban, Tinah saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan, bahwa suaminya yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan di sungai Citanduy Kalipucang untuk mencari kerang mengalami kecelakaan dua bulan yang lalu.

Lanjut Tinah, musibah tersebut terjadi saat suaminya hendak mencari kerang “toe” di sungai Citanduy, namun tiba-tiba suaminya terpeleset dari atas perahu dan tertimpa alat penangkap kerang dan terjatuh ke sungai.

“Setelah itu suami saya terbawa arus sungai. Untung ada temannya yang berusaha menolong sehingga suami saya bisa diselamatkan, kalau gak pasti terbawa hanyut arus sungai yang saat itu sedang kencang-kencangnya,” ungkap Tina.
Akhirnya korban di bawa ke Puskesmas untuk diberi pertolongan.

Namun kata Tinah, pihak Puskesmas memberi surat rujukan agar suaminya di bawa ke rumah sakit.

“Tapi saat dalam perjalanan ke rumah sakit, suami saya meninggal dunia,” katanya.

Akhirnya nyawa Tuslam tidak tertolong dan jasadnya di bawa kembali ke kediamannya di Dusun Sukamaju, Desa Tunggilis, Kalipucang.

Sektretaris Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran, Wawan menjelaskan, hingga saat ini ada 22 orang nelayan yang telah mendapatkan asuransi nelayan, baik nelayan diperairan darat maupun nelayan di perairan laut.

Dari 22 orang nelayan yang meninggal, kata Wawan, rata-rata mendapatkan asuransi sebesar 160 juta rupiah karena meninggal dunia karena sakit, bukan saat melaut.

“Batu kali ini ada nelayan yang mendapatkan santunan dari asuransi nelayan yang mendapatkan sebesar 200 juta karena meninggal saat melaut,” ungkapnya.

Sedangkan bagi nelayan yang mengalami cidera atau sakit saat didarat maupun saat melaut, kata Wawan, hanya mendapatkan santunan untuk biaya pengobatan saja.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyerahkan santunan kepada Tinah, sebagai ahli waris, menyarankan, agar santunan sebesar 200 juta rupiah yang sudah ditransferkan melalui rekeningnya atas nama ahli waris, agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya.

“Jangan digunakan buat yang tidak bermanfaat. Gunakan buat modal usaha untuk keberlangsungan hidup,” ucapnya. (Agus Kusnadi)***