Berita  

Bencana Batu Bara di Pesisir Pangandaran: Mengapa Tongkang Rusak Sengaja Didamparkan?

H Jeje Wiradinata Ketua Himpunan Nelayan Tradisiomal Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN — Kawasan wisata dan konservasi pesisir di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini menghadapi ancaman kelestarian lingkungan yang serius. Sebuah kapal tongkang yang sarat muatan batu bara sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih. Langkah darurat ini memicu tumpahan material hitam yang mulai mencemari wilayah perairan dangkal sekitarnya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendamparan dilakukan pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal tongkang yang ditarik oleh Tugboat Titan 33 itu dilaporkan mengalami kerusakan teknis akut di tengah laut dan berada dalam kondisi darurat terancam tenggelam. Otoritas terkait akhirnya memutuskan mendamparkan kapal ke wilayah pesisir dengan alasan mencegah pencemaran yang lebih luas di laut dalam.

​Namun, keputusan darurat tersebut justru memindahkan bencana ke wilayah pesisir. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi tongkang yang miring menyebabkan gunungan batu bara perlahan tumpah akibat hempasan ombak. Material tambang ini kemudian membentuk sabuk hitam yang memanjang di sepanjang garis pantai, mulai dari Pantai Sukaresik hingga merembet ke arah kawasan wisata Batu Hiu.

​Ancaman terhadap Ekosistem dan Nelayan

​Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyesalkan minimnya langkah mitigasi dan penanganan cepat pascapendamparan. Menurut Jeje, memindahkan ribuan ton material batu bara ke zona pasang-surut tanpa lokalisasi yang ketat sama saja dengan merusak wilayah tangkap nelayan tradisional serta ekosistem sensitif pesisir.

​”Pencemaran material tambang ini dipastikan mengganggu ekosistem yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka,” ujar Jeje saat dihubungi, Rabu, 17 Juni 2026.

​Jeje memaparkan, jika evakuasi muatan dan pembersihan material tidak segera dilakukan, sejumlah dampak ekologis yang fatal dikhawatirkan akan terjadi dalam waktu dekat.

​Pertama, terjadi gangguan fotosintesis laut akibat larutan partikel halus serta debu batu bara di air laut yang meningkatkan kekeruhan (turbidity) secara drastis. Kondisi ini menghalangi penetrasi cahaya matahari yang sangat dibutuhkan oleh terumbu karang dan lamun untuk bertahan hidup.

​Kedua, muncul potensi kontaminasi logam berat karena batuan batu bara mengandung unsur beracun seperti merkuri (Hg), arsenik (As), timbal (Pb), dan kadmium (Cd). Zat-zat berbahaya ini berisiko masuk ke dalam rantai makanan jika terakumulasi pada biota laut yang dikonsumsi masyarakat.

​Ketiga, insiden ini menjadi pukulan ekonomi yang telak bagi nelayan. Jalur pantai dari Sukaresik hingga Batu Hiu merupakan wilayah tangkap utama bagi nelayan kecil dan pencari biota pinggir pantai.

​Desak Pemda Mediasi Pihak Terlibat, Ancam Gugatan Class Action

​Melihat dampak kerusakan yang kian meluas, HNSI Pangandaran meminta pemerintah daerah (Pemda) segera turun tangan mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan guna mengatasi masalah ini. Pemda didesak untuk memfasilitasi mediasi dan duduk bersama dengan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik batu bara, hingga operator Tugboat Titan 33.

​Langkah ini dinilai krusial agar ada kejelasan mengenai komitmen serta target waktu pembersihan material tambang secara total. Jeje menegaskan, apabila upaya penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait tersebut terbukti lambat dan tidak mampu menyelesaikan persoalan lingkungan ini, nelayan tidak akan tinggal diam.

​”Jika langkah yang dilakukan pihak terkait tidak dapat mengatasi masalah tersebut, kami akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas insiden yang sangat merugikan ini,” kata Jeje.

​Masa Depan Pariwisata Bahari Dipertaruhkan

​Kasus tumpahan batu bara ini sekaligus menjadi tamparan bagi Kabupaten Pangandaran yang menempatkan pariwisata bahari sebagai pilar utama perekonomian daerah. Terlebih, titik tumpahan berada sangat dekat dengan Pantai Batu Hiu, sebuah destinasi ikonik yang dikenal dengan keindahan tebing alam serta pusat konservasi penyu.

​Melalui HNSI, nelayan dan komunitas lingkungan setempat kini mendesak adanya investigasi menyeluruh atas insiden ini. Muncul pertanyaan mendasar mengenai aspek pengawasan kelayakan layar, mengingat kapal tongkang tersebut diizinkan melintasi jalur laut selatan Jawa yang dikenal memiliki karakteristik gelombang tinggi dan risiko cuaca ekstrem.

​Masyarakat bersama HNSI menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan pemilik batu bara serta operator Tugboat Titan 33. Mereka mendesak proses pembersihan (cleanup) secara total dan menyeluruh segera dilakukan agar material beracun tidak selamanya larut dan merusak dasar laut Pangandaran.