Berita  

BPBD Pangandaran Bersama Relawan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024

Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 di halaman Selter Tsunami Pangandaran, Jumat, 26 April 2024.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran bersama seluruh unsur Relawan Penanggulangan Kebencanaan menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 di halaman Selter Tsunami Pangandaran, Jumat, 26 April 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Untung Saeful R menyampaikan sambutan bahwa dirinya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaannya untuk menghadiri Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

“Hari ini tanggal 26 April kita memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.

Undang-Undang ini adalah perangkat hukum pertama yang merubah paradigma Penanggulangan Bencana dari responsive ke preventif.

“Karenanya kita memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024 dengan tema “Siap untuk Selamat” dan sub-tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat”,” tuturnya.

Wilayah Kabupaten Pangandaran memiliki beberapa potensi bahaya yang berkemungkinan dapat menyebabkan bencana,diantaranya banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, gempabumi, karhutla, kekeringan, tanah longsor dan tsunami.

Kondisi wilayah yang rentan terhadap bencana serta dampak-dampak yang ditimbulkan dari bencana membutuhkan perhatian untuk upaya pengurangan risiko bencana.

“Salah satunya adalah dengan melakukan latihan atau simulasi secara rutin. Karena itulah kita melaksanakan Kegiatan Apel dan Simulasi kali ini untuk membangun kesiapsiagaan bencana,” lanjutnya.

Kesiapsiagaan bencana perlu dibangun dari awal sejak dini dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga. Kesiapan masyarakat menghadapi ancaman menentukan besar kecilnya risiko dan dampak bencana yang akan diterima.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penanggulangan bencana. Masyarakat di daerah rawan bencana, bersama-sama dengan pihak yang berwenang, menjadi “subjek” atau pelaku,” ucapnya.

Untuk itu, upaya penanggulangan bencana bukanlah kerja sendiri, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah, Unsur Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi, serta Media, baik cetak, elektronik, dan sosial media.

HKB adalah perubahan perilaku mendorong semangat kerelawanan, gotong royong, meningkatkan partisipasi publik dan peran aktif masyarakat menjadi budaya sadar bencana.

HKB tidak hanya menjadi momentum meningkatkan budaya sadar bencana dan juga mendorong pelibatan komunitas untuk berbagi praktik baik ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Mari kita pertahankan dan senantiasa tingkatkan kiprah dan partisipasi berbagai komponen yang ada, dalam upaya penanggulangan bencana secara proporsional sesuai eksistensinya masing-masing demi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat,” tambahnya.***

Exit mobile version