PARIGI,(KAPOL).- Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melarang keras adanya pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Engga boleh ada pungutan, lah,” tegas Jeje, Senin, 17 Juni 2019 kemarin.
Jeje mengatakan, jika ada masalah yang mengharuskan memungut biaya dari siswa, Bupati mengharapkan untuk memusyawarahkan dengan pihak pemerintah.
“Kalau ada permasalahan tentang biaya, ya, kita ngobrol diantara kita, kalau di pandang indek yang Rp 1,2 juta persiswa yang di SMA ini belum terpenuhi mari kita ngobrol,” ujarnya.
Bahkan dirinya mewanti wanti agar semua sekolah jangan ada pungutan pungutan yang membebani siswa dan orangtua siswa.
“Tidak boleh ada pungutan-pungutan kepada orang tua siswa ataupun siswa,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut ketua PGRI Kab Pangandaran, Undang Kosasih mengatakan untuk PPDB tidak ada pungutan, dirinya mengikuti arahan dari pihak pemerintah kabupaten Pangandaran.
“Sama sekali tidak ada pungutan, sudah berjalan sejak kebijakan Pak Bupati di keluarkan, kebijakan beliau kita dukung,” ujarnya.
Menurut Undang, dirinya dan jajarannya konsisten untuk menjalankannya.
“Kalau untuk SMA Khususnya di Pangandaran itu sudah konsisten berjalan sudah sesuai dengan keinginan Pemda,” ucapnya.
Lanjut Undang, dana yang di berikan pemerintah kabupaten Pangandaran dan dana BOS diperuntukan bagi kepentingan siswa.
“Dana banyak kembali kesiswa untuk buku buku, baju olahraga, baju batik, perpisahan, PPDB itu dianggarkan dari dana yang dikasih dari pemda, saya udah konsisten” katanya. (Agus Kusnadi)***