KABARPANGANDARAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus meminimalisir angka kasus stunting yang sampai sekarang sudah rendah, hal ini disampaikan saat pelaksanaan Pelantikan Baznas Pangandaran Periode 2023-2028 di aula Setda Pangandaran Cintakarya, 3 Februari 2023 lalu.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) angka kasus stunting di Kabupaten Pangandaran saat ini di angka 1,66 persen dari total 3.844 balita yang diperiksa.
Artinya kalau melihat dari grafik proporsi balita stunting sudah dianggap paling rendah.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa dirinya meminta kepada Badan Amil Zakat (BAZNAS) yang baru saja dilantik untuk membantu penanganan kasus stunting di Kabupaten Pangandaran.
“Jika telah timbul kesadaran masyarakat untuk berzakat sesuai ketentuan, maka kemiskinan akan terurai dan stunting bisa dihindarkan,” katanya.
Dirinya berharap Baznas dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.
“Saat ini, masyarakat hanya tahu zakat fitrah saja, padahal sebenarnya ada sesuatu yang melekat di dalam harta kita,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran H. Hendri mengatakan, untuk penanganan stunting di Kabupaten Pangandaran pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati dan Sekretaris Daerah.
“Kami ingin tahu bagaimana prioritas untuk penanganan stunting di Kabupaten Pangandaran, tentunya dengan kemampuan keuangan yang ada di BAZNAS,” ucap Hendri kepada media.
Hendri menambahkan bahwa untuk zakat profesi dari PNS baru tergali sekitar 40 persen dan masyarakat dibawah 5 persen.
“Namun kami telah mencetak relawan-relawan zakat sebanyak 100 orang diluar struktur Baznas dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah dilatih dan dilantik dan disebar di kalangan masyarakat untuk membantu BAZNAS,” tambahnya.***