KABARPANGANDARAN – Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran akan segera diresmikan dalam beberapa waktu ke depan dan Pemerintah terus menerus mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk mendata kebutuhan sarana dan prasarana.
Mengutip dari akun resmi instagram milik @prokopimpnd Rabu,15 Februari 2023 tampak dari postingannya, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Sekda Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, MM meninjau progress pembagunan Mal Pelayanan Publik.
Jelang peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran, Pemerintah terus menerus mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk mendata kebutuhan sarana dan prasarana.
Hal ini dilakukan sebagai upaya transformasi menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat Pangandaran dalam mengurus perizinan yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke Pusat Pemerintahan Kabupaten terdekat.
“Inovasi tersebut merupakan jawaban dalam mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” kata Bupati Pangandaran beberapa waktu lalu.
Dirinya menambahkan MPP Kabupaten Pangandaran menyediakan 92 jenis layanan perizinan dan non perizinan. Untuk mendukung pelayanan, sebanyak 20 unit Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran bergabung dalam pelayanan tersebut.
“Ada 20 unit instansi digabungkan di kantor MPP,” tambahnya.***