bjb
Berita  

Dindin, Seberangi Sungai Bawa Logistik Pilkada ke Pelosok

PANGANDARAN, (KAPOL).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan pendistribusian logistik dan surat suara dari PPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pangandaran hingga ke pelosok-pelosok.

Seperti terlihat di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, petugas yang di kawal oleh seorang anggota polisi mengantar kotak dan surat suara dari PPS ke TPS yang berada di Kampung Jurug Dusun Muaratiga dengan cara menyebrangi sungai untuk sampai ke tujuan.

Menurut Ketua PPK Kec. Pangandaran Ade Dindin, dari 8 desa yang ada di Kec Pangandaran ada 86 TPS yang untuk pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.

“Kami sudah mengirim logistik dan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/6/2018) besok,” ujar Dindin, Selasa, 26 Juni 2018.

Hanya saya dari 86 TPS yang ada di Kecamatan Pangandaran, ada satu TPS yang berada di daerah pelosok dan harus menyebrangi sungai karena belum adanya infrastruktur jalan ke Dusun Muaratiga di Desa Sukahurip yang berbatasan dengan Kecamatan Kalipucang.

“Untung kondisi sungai tidak sedang meluap, sehingga kami bisa menyebrang dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.

Namun apabila air sungai meluap, dirinya juga akan berinisiatif untuk mengirim logistik dengan jalan memutar.

“Kalau sungai meluap kami akan ambil jalur memutar lewat jalan Grendel Ciganjeng Kalipucang, meskipun jarak tempuhnya jauh,” katanya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua KPU Kab Pangandaran, Wiyono Budi Santoso mengatakan, bahwa pendistribusian logistik dan surat suara sudah dilakukan pada Minggu kemarin dari KPU ke PPK. Lalu dari PPK ke PPS.

“Hari ini kita lanjutkan pendistribusian dari PPS ke TPS,” ujarnya.

Ada 717 TPS di Kab. Pangandaran untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 ini, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 311.176 orang.

“Jumlah pemilih untuk kaum disabilitas ada 223 orang. Bila diperlukan untuk pencoblosan dilakukan dengan jemput bola atau petugas pemungutan suara mendatangi kerumahnya,” ujar Wiyono. (Agus Kusnadi)***