KABAR PANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Perda ini akan menjadi acuan utama pembangunan Kabupaten Pangandaran selama 20 tahun ke depan.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan pentingnya RPJPD ini dalam membimbing arah pembangunan yang berkelanjutan.Selasa,24 September 2024.
Asep menjelaskan bahwa RPJPD Pangandaran harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM). Sinkronisasi ini, menurutnya, sangat krusial untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sinergis dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah.
“Infrastruktur jalan lintas daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ungkap Asep, menekankan pentingnya koordinasi antardaerah. Pembangunan infrastruktur yang terpadu akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, yang dapat mengubah Pangandaran menjadi gerbang strategis bagi wilayah sekitarnya.
Selain itu, RPJPD ini juga menjadi landasan bagi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) Pangandaran. Perda ini diharapkan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor strategis seperti ekonomi berbasis kerakyatan, pendidikan, kesehatan, serta ketahanan lingkungan. Infrastruktur transportasi, air bersih, energi terbarukan, dan teknologi digital inklusif juga termasuk dalam prioritas pembangunan hingga 2045.
Asep menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJPD ini. “Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Konsultasi publik yang dilakukan memastikan bahwa rencana pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah,” jelasnya.
Target utama yang ingin dicapai melalui RPJPD ini adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, juga menjadi fokus utama dari rencana pembangunan jangka panjang ini.
Perda RPJPD 2025-2045 diharapkan mampu menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan dinamika ekonomi, serta menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk dua dekade mendatang.






