bjb
Berita  

Dua Hotel Di Pangandaran Terima Sertifikat Klasifikasi Hotel Berbintang

PANGANDARAN, (KAPOL). Melalui Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, dua hotel dari ratusan hotel yang ada di kawasan obyek wisata pantai di Kabupaten Pangandaran sudah mendapat sertifikat klasifikasi hotel berbintang.

Penyerahan sertifikat kepada dua pemilik hotel Grand Aquarium Pangandaran dan The Blizt Pangandaran dilakukan di kantor Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan yang berada di jalan Kidang Pananjung Pangandaran, Senin, 4 Juni 2018.

Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab Pangandaran Undang Sohbarudin melalui Kepala Seksi Bina Usaha, Dadang E mengatakan, dua hotel yang kemarin telah mengajukan permohonan sertifikat atas klasifikasi hotel berbintangnya, kini telah rampung dan diserahkan kepada pemilik hotel.

“Sertifikat kelas Berbintang dua diserahkan kepada hotel Grand Aquarium dan hotel The Blizt Pangandaran,” ujar Dadang kepada KAPOL (Grup Pikiran Rakyat). 

Hanya dalam sebulan, kata Dadang, proses pembuatan sertifikat klasifikasi hotel berbintang yang dikeluarkan oleh pihak Komite Akreditasi Nasional (KAN) kini sudah sudah selesai.

“Asal persyaratan nya lengkap, proses pembuatan sertifikat hotel kelas bintang tidak akan lama,” ucap Dadang.

Dadang mengatakan, sebelumnya sudah ada satu hotel yang telah memiliki sertifikat klasifikasi hotel berbintang lebih dulu sebelum hotel Grand Aquarium Pangandaran dan The Blizt, yakni hotel Krisna Beach Pangandaran.

“Untuk meningkatkan standar pelayanan, kami berharap bagi pemilik hotel yang belum memiliki sertifikasi hotel agar segera mengajukannya sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan,” ujarnya.

KAN adalah suatu Lembaga Non Struktural (LNS) yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi penilaian kesesuaian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, KAN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Konsultan Pariwisata, Moch Rullyadi menambahkan, dari 76 jenis usaha yang ada di Kab Pangandaran yang mengusul sertifikat baru ada 5 hotel dan yang sudah selesai 2 hotel yang sudah disertifikasi hotel, sementara yang tiga lagi masih dalam proses pengkajian.

“Tidak sampai disitu, selama 6 bulan sekali kami akan melakukan evaluasi terhadap dua hotel tadi. Lalu di tahun ketiga akan dilakukan observasi apakah naik atau tutu company profilnya atau pelayanannya, kalau turun klasifikasi nya juga akan turun,” paparnya.

Sementara Genderal Manager Hotel Grand AQuarium Pangandaran Uus Ruswandy sebagai penerima sertifikat mengatakan, bahwa dengan telah diterimanya sertifikat klasifikasi hotel berbintang dua, bisa menambah kepercayaan atas pelayanan yang diberikan kepada pengunjung.

“Alhamdulillah sertifikat hotel berbintang dua sudah kami sandang dan bisa menambah dan meningkatkan pelayanan kepada para pengunjung,” ucapnya. (Agus Kusnadi)***