PANGANDARAN-Para pelaku usaha di obyek wisata Pantai Pangandaran diantaranya Hotel, Kafe dan Resto sampai saat ini dari hasil Patroli rutin yang dilaksanakan dan melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Satpol PP dan PBC PHRI Kabupaten Pangandaran mereka sudah melaksanakan Protokol Kesehatan terutama dalam menerapkan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi, Senin, 3 Januari 2021.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap hotel, penginapan, Cafe dan Resto kawasan Pantai Pangandaran dalam rangka untuk menyadarkan para pelaku usaha wisata agar turut serta andil upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sehingga pengunjung yang datang dapat merasa nyaman dan aman ketika berkunjung,” katanya.
Menurutnya dalam pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman maka pelaku usaha wisata Pangandaran juga ikut andil melakukan upaya pencegahan COVID-19 salah satunya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.
“Pengawasan ini akan kami gencarkan dilakukan dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tentunya sehat terbebas dari bahaya COVID-19,” tuturnya.
Pihaknya akan secara tegas menindak pelaku usaha wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Kami akan secara tegas menindak dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi hotel atau Cafe dan Resto yang melanggar atau abai dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini sudah banyak hotel, penginapan dan cafe serta resto sudah menerapkan sistem barcode Peduli Lindungi.
Sehingga jumlah kepadatan wisatawan tidak hanya berada pada satu titik saja tetapi tersebar di seluruh wisata Pangandaran.
“Sebanyak 74 Hotel dan Rumah Makan di Pantai Pangandaran yang sudah terdaftar Aplikasi Peduli Lindungi. Kami harapkan dengan ini tidak ada kepadatan wisatawan di satu titik saja tetapi merata agar mencegah timbulnya gelombang ketiga,” tambahnya.***