bjb
Berita  

Hendra Ciho, Kelola Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Jatigede

SUMEDANG, (KAPOL).- Sebagai upaya dalam rangka mewujudkan Jatigede menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Sumedang tak hentinya menyusun langkah strategis.

Implementasinya melalui penunjukan Direktur BUMD PT. Kampung Makmur Sejahtera oleh Bupati Sumedang H. Eka Setiawan, yang menempatkan Hendra (Ciho) selaku Direktur Utama di PT. KMS.

“Ya, untuk memuluskan KEK Jatigede, saya telah menunjuk Hendra tepatnya pada tanggal 2 Oktober lalu sebagai Direktur di PT. KMS sebagai pihak pengusul KEK Pariwisata Jatigede,” ucap Eka.

Hal itu disampaikan pada saat mengikuti ekspose terkait progress pengusulan KEK oleh Dirut PT. KMS yang digelar di Ruang Brieffing Gedung Negara Sumedang, Selasa, (17/10/2017) sore.

Dalam ekspose yang dihadiri pula oleh Plt. Asisten Pembangunan Ir. Amim, beberapa Kepala SKPD terkait serta perwakilan dari PT. Koryza selaku pemegang beberapa bagian saham PT. KMS tersebut, dibeberkan Hendra bahwa untuk meloloskan KEK Pariwisata Jatigede dirinya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari menggelar rapat bersama stakeholder terkait di lingkungan Pemkab Sumedang, berkoordinasi dengan Badan KEK Provinsi Jawa Barat hingga menjalin komunikasi dengan konsultan.

“Setelah penunjukan saya selaku Dirut PT. KMS yang dilakukan Pak Bupati (Eka), dapat saya laporkan bahwa dari 17 poin yang ada dalam dokumen usulan proposal KEK Pariwisata Jatigede, tinggal ada beberapa poin saja yang belum bisa terpenuhi yaitu studi kelayakan ekonomi dan keuangan,” ujarnya.

“Kemarin pun saya mengundang Konsultan dari Jakarta terkait adanya beberapa poin yang harus melalui studi empiris. Selain itu, kami pun mendapatkan masukan dari Prof. Deni dari Badan KEK Jabar, penggunaan Konsultan dalam proposal usulan KEK juga dapat meningkatkan kredibilitas sehingga nantinya akan lebih mudah dilirik para investor,” kata Hendra.

Dibeberkan Hendra, dokumen usulan KEK yang digarapnya juga harus sudah masuk ke Badan KEK Jabar pada hari Kamis tanggal 19 Oktober mendatang dalam bentuk Soft Copy dan dalam bentuk Power Point.

“Atas petunjuk dari Prof. Deni, proposal usulan kita ini sudah harus masuk pada hari Kamis 19 Oktober mendatang, dan ini bisa dibilang proyek Sangkuriang. Namun demikian kita harus optimis karena siap tidak siap, data ini (KEK) harus sudah masuk pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Setuntasnya ekspose dari PT. KMS, Bupati Eka mengatakan bahwa dirinya cukup tertarik atas apa yang telah disampaikan PT. KMS. Namun demikian Eka juga menekankan apabila KEK ini dapat terwujud, harus pula melibatkan masyarakat sekitar waduk sehingga hal tersebut akan turut menggerakkan roda perekonomiam masyarakat Jatigede.

“Memang KEK ini apabila sudah diloloskan oleh Badan KEK Nasional juga baru akan bisa terwujud dalam 3-4 tahun yang akan datang. Namun yang harus jadi perhatian, apabila nantinya kawasan ini menjadi kawasan berkembang juga harus melibatkan masyarakat. Maka dari itu SDM nya juga tentu harus ikut dipersiapkan,” ucap Eka.

Di akhir acara, Eka juga menugaskan kepada Amim agar segera membentuk jajaran Direksi PT. KMS, dengan melibatkan PT. Koryza selaku pemegang beberapa bagian atas saham di PT. KMS.
(Aziz Abdullah)***