bjb
Berita  

Irno : Tingkat Pembinaan Pengelola Objek Wisata Masih Rendah

GARUT, (KAPOL).- Sejumlah kalangan menyesalkan terjadinya pengusiran pengunjung saat akan parkir kendaraan dilokasi wisata Pantai Santolo, Selatan Garut saat liburan ahir tahun.

Apalagi korban pengusiran merupakan wisatawan dari luar Garut.

Sebelumnya, mereka membayar retribusi parkir sebesar Rp 10.000 di gerbang masuk yang dijaga petugas Disbudpar dan Muspika setempat.

Bahkan, sejak berita ini muncul di Kabar Priangan Online (KAPOL) pada Minggu (31/12/2017) lalu menjadi viral di media sosial hingga Selasa (2/1/2018) kemarin.

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Garut, Irno sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi disaat pariwisata Garut sedang gencar-gencarnya di promosikan.

Apalagi destinasi wisata di Garut sekarang ini terus bertambah.

“Sakapeung mah sok kesel atuh da, ari kanu duitna hayang ti wisatawan teh, ari ka wisatawanna teu dilayanan. Mangkaning kabar buruk mah gancang pisan nyebar, daripada promosi anu alus,” ucapnya.

Sementara, kata dia, pembinaan dari pihak pemerintah masih minim, karena anggaran Disparbud terbatas.

Irno yang juga menjabat sebagai sekretaris Forum Komunikasi Kelompok Penggerak Pariwisata (FK Komepar) Kab. Garut itu menilai Pemerintah Kabupaten Garut juga kurang melakukan pembinaan terhadap pelaku wisata, termasuk mempromosikan lokasi wisata itu sendiri.

“Saruana Pemerintah Kabupaten oge. Ari kana duit pajakna ingin masuk dan harus digenjot, ari ka Dinas-na teu dikasih amunisi, ka Pengusaha tidak dibina, komo dipromosikeun mah.” kata Irno, yang masih tercatat sebagai Pengurus FK-Kompepar Jawa Barat itu Selasa (2/1/2018).

Hal senada diungkapkan, pemerhati sosial Garut, Andri Ramdhani. Ketua LKTKN DPC Garut itu mengatakan, mestinya Disbudpar itu sering-sering melakukan pelatihan, pembinaan terhadap pelaku wisata.

Karena kejadian memalukan itu mencoreng daerah sendiri, dan pelatihan atau pembinaan itu tak hanya pada petugas saja tetapi juga kepada pemilik rumah makan atau penginepan sebagai penunjang di lokasi wisata tersebut.

“Ya harus ramah, santun, dan juga tidak seenaknya menaikan tarif. Apalagi dipungut parkir Rp 10.000.- tetapi tidak ada lahan parkirnya. Sungguh memalukan, kumaha atuh Disbudpar teh,” kata Andri.

Sebagaimana diberitakan,
Wisatawan di Pantai Santolo, Kec. Cikelet, Kab. Garut kecewa dan “ambek-ambekan”.

Mereka di usir tak boleh parkir diseberang rumah makan jika tak jajan di rumah makan tersebut. Padahal, mereka sudah membayar parkir kendaraan Rp 10.000 yang dipungut di gerbang masuk Pantai Santolo oleh petugas dari Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kab. Garut, Sabtu (30/12/2017).
(Dindin Herdiana)***