PARIGI,(KAPOL).-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kab Pangandaran, Drs Surman menjelaskan, berdasarkan data saat ini, untuk guru PNS SD dan SMP yang ada di Kab Pangandaran berjumlah 2.020 orang, sementara untuk guru honorer 1.649 orang.
“Coba lihat perbandingannya, jumlah guru PNS dengan Honorer, hampir berimbang,” ujarnya.
Sehingga mengingat guru honorer itu sejak dulu sudah ada, maka untuk mengisi di sekolah-sekolah terutama sekolah SD, pihaknya membagi guru PNS ke tiap-tiap sekolah.
“Misalnya untuk satu sekolah SD ada 4 guru PNS, nah sisanya diisi oleh guru honorer. Kecuali untuk operator itu dari honorer,” katanya.
Begitu juga untuk di sekolah tingkat SMP, menurut Surman, dilihat dari setiap bidang study. Bidang study mana yang bisa pakai guru PNS dan mana yang guru PNSnya lebih.
“Tapi jangankan lebih, semuanya juga kurang. Maka untuk menyiasatinya, sekolah mengambil guru honorer sesuai dengan kebutuhan di sekolah tersebut,” ujarnya, seraya dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya tidak lagi mengangkat honorer.
Terkait keberadaan tenaga Honorer K2 di Kab Pangandaran, menurut Surman, seharusnya diprioritaskan oleh pemerintah, karena dulu ada Honorer K1 dan K2. Kenapa yang sisanya tidak diakui.
“Seolah-olah Honorer K2 tidak diakui, padahal tetap katagori nya Honorer katagori 2. Maka kami bersama pak Bupati mencari solusi, manakala K2 tidak diangkat, maka alternatifnya mengusulkan kepada Menteri Pendidikan untuk dijadikan kontrak kerja saja,” ujarnya.
Lalu untuk langkah kebijakan dari Pemerintah daerah sendiri, lanjut Surman, akan memprioritaskannya. Misalkan untuk ranking satu ke dua yang 5 tahun keatas masa kerjanya dan unauk rangking ketiga mulai dari 0 sampai 5 tahun masa kerjanya.
Sementara Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata mengatakan, raker gabungan DPR RI dan Pemerintah itu kan baru kesepakatan. Meskipun demikian Jeje menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah ada kejelasan tentang nasib para tenaga honorer K2 di Kab Pangandaran.
“Memang PNS kita kurang kok, tenaga guru kurang, perawat juga kurang. Kalau semua tenaga Honorer K2 kita diangkat atau tenaga PPPK kan bagus. Karena mereka sudah mengabdi dan hanya mendapatkan insentif Rp 300 ribu dari pemerintah daerah,” ujarnya, seraya dirinya berharap semua tenaga honorer K2 diangkat.
“Udah gak usah pake testing segala lah. Jadi pengadaan untuk Honorer K2 juga enak,” pungkasnya. (Agus Kusnadi)***