bjb
Berita  

Jeje Minta Keseriusan Soal Rencana Pembangunan PT Cikencreng

PANGANDARAN, (KAPOL).- Rombongan dari pihak PT Cikencreng tampak memasuki ruangan kerja Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kedatangan beberapa perwakilan dari pihak perusahaan tersebut untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengetahui sampai sejauhmana permasalahan antara PT Cikencreng.

Bahkan, upaya mengetahui fakta di warga sebagai petani penggarap serta keseriusan dalam mengelola lahan yang berstatus Hak Guna Usaha di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak yang sempat lama terbengkalai itu.

Kedatangan pihak PT Cikencreng tersebut untuk memediasi permasalahan lahan, dan Pemerintah Kab Pangandaran telah membentuk tim untuk mengkaji dan menginpentalisir terhadap lahan yang digarap oleh PT Cikencreng yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak itu.

“Saya ingin menyelesaikan masalah PT Cikencreng yang pertama adalah adanya kontraproduktif agar masyarakat tidak terganggu, dan kondisi yang tidak tenang di lokasi tersebut,” ucap Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dihadapkan pihak PT Cikencreng di ruangan kerjanya di kantor Bupati di Parigi, Jumat 2 Maret 2018.

Rapat pembahasan lahan PT Cikencreng yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Adang Hadari dan Asisten I Tatang Mulyana, Kabag Hukum Jajat Supriadi dan Kabag Pemerintahan Tedi, Jrje juga menyampaikan sebelum Pemda memberikan perpanjangan HGU kepada PT Cikencreng.

“Saya meminta untuk keseriusan dari pihak PT Cikendreng. Apa saja pembangunan yang akan dilakukan dan itu harus dikomunikasikan dengan masyarakat setempat,” ujarnya.

Terkait pemberian uang karohiman yang sudah diserahkan oleh pihak perusahaan kepada warga, Jeje berharap agar tepat sasaran, dan diberikan kepada petani yang menggarap lahan tersebut.

“Siapa yang mengambil uang karohiman. Jangan sampai uang kerohiman itu diberikan kepada orang yang sudah kaya atau warga dari luar Pangandaran. Berilah uang tersebut kepada rakyat kecil,” ucapnya.

Dengan cara mengundang pihak PT Cikencreng, Jeje juga ingin mengetahui berapa jumlah petani penggarap disana dan berapa lahan yan digarap oleh PT Cikencreng. Ada pembagian-pembagian lahan garapan yang adil berdasarkan kelas-kelasnya.

“Siapa saja yang mengambil uang karohiman sehingga perlakuan kita terhadap petani tidak sama,” katanya.

Untuk menyelesaikan permasalahan lahan di PT Cikencreng, kata Jeje, Pemda Pangandaran telah membuat tim untuk menginpentalisir luas lahan yang digarap oleh PT Cikencreng.

“Nanti kita turunkan tim dari Pemda bersama PT Cikencreng, pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan inpentalisir terhadap lahan tersebut, berapa luas lahan yang sebenarnya,” ucapnya.

Jeje juga mengakui selama dirinya dan Adang Hadari menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kab Pangandaran, pernah didatangi oleh pihak PT Cikencreng belum lama ini untuk memoerpanjang ijin HGU nya.

Sementara Pengawas Perwakilan PT Cikencreng wilayah Kab Pangandaran Oang Kurniadin usai bertemu dengan Bupati Pangandaran, dirinya mengatakan, bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk Agro Wisata, dimana lokasi tersebut sudah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kab Pangandaran.

“Dalam agro wisata tersebut nantinya disitu ada tempat peternakan, pesantren sekolah, kemudian tempat wisatanya juga ada dan masih banyak lagi fasilitas umum yang akan di bangun di lahan 368 hektar tersebut,” ungkap Oang.

Lanjut Oang, saat ini pihaknya tengah melakukan pengukuran ulang untuk menentukan batas lahan yang akan digunakan bersama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).

Oang pun mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan uang kahoriman kepada warga sebesar 2,1 miliar.

“Uang kahoriman yang sifatnya bahwa warga sebagai petani penggarap yang sudah menjaga lahan kita, dengan tidak memberikan hasilnya ke kita. Kami sama-sama iklaskan, tapi mereka (warga, Red) harus iklas juga kalau lahan tersebut akan digunakan lagi oleh kami,” pungkasnya.

Pembentukan tim oleh pemerintah daerah Kab Pangandaran berawal dari adanya pembakaran dan pengrusakan terhadap kantor PT Cikencreng dan pengruskaan terhadap lahan oleh sekelompok warga. (Agus Kusnadi)***