PANGANDARAN,(KAPOL).-Menjelang parayaan malam pergantian tahun 2018 ke 2019, petugas polisi Polres Ciamis bersama Polsek Pangandaran menggelar rajia minuman keras di sejumlah titik khususnya di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran.
Operasi miras ini kata Kapolsek Pangandaran, Kompol Suryadi merupakan dalam rangka gelar cipta kondisi menjelang malam tahun baru 2019.
“Kami bersama jajaran Polres Ciamis menggelar rajia miras si sejumlah pedagang di wilayah Pangandaran dan Sidamulih,” kata Suyadi, Senin, 31 Desember 2018.
Miras yang berhasil diamankan kata Suyadi sebanyak 324 botol miras dari berbagai merek yang dijual oleh para pedagang di bawa ke Mapolres Ciamis untuk dimusnahkan. Kaitan dengan miras, Suyadi menghimbau kepada para pedagang miras untuk tidak memajang miras secara terbuka.
“Kita hargai orang lain dengan tidak memajang botol miras secara terang-terangan,” ucapnya.
Adapun jumlah personil untuk pengamanan perayaan malam tahun baru kata Suyadi, dikerahkan petugas sebanyak 210 personil yang terdiri dari petugas polisi sebanyak 80 personil, TNI 20 personil, Dinas Perhubungan 20 personil, Satpol PP 30 personil dan Ormas dan PAM Swakarsa sebanyak 60 personil. (Agus Kusnadi)***